Sinergi Lintas Sektor Kunci Untuk Wujudkan Perdamaian Inklusif dan Responsif Gender

KEMENKO PMK — Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Lilik Kurniawan menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mewujudkan perdamaian yang inklusif dan responsif terhadap isu gender dalam kerangka agenda Women, Peace, and Security (WPS).

Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (P3AKS) yang diselenggarakan di Jakarta, pada Selasa (6/5/2025).

"Perempuan harus menjadi agen perubahan dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan. Tidak akan ada perdamaian sejati tanpa keadilan gender," ujarnya.

Menurut Deputi Lilik, partisipasi aktif perempuan dalam proses perdamaian harus terus diperkuat. Ia mengungkapkan, Indonesia telah menunjukkan komitmennya terhadap agenda WPS sejak ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014 tentang P3AKS. Hingga 2025, tercatat 13 provinsi telah membentuk Pokja P3AKS daerah dan menetapkan Rencana Aksi Daerah (RAD) melalui regulasi masing-masing.

Deputi Lilik juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil dan dukungan UN Women, dalam pelaksanaan agenda ini. Ia menyebut perlunya pembaruan struktur Pokja untuk menyesuaikan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029 serta menjawab tantangan-tantangan aktual.

"Isu-isu seperti kebencanaan, radikalisme, perdagangan orang, kekerasan seksual, perubahan iklim, dan disrupsi digital harus terintegrasi dalam penyusunan RAN P3AKS yang baru. Rencana aksi ini juga perlu diselaraskan dengan renstra K/L dan memastikan adanya target tahunan yang konkret serta kejelasan aktor pelaksana," tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kejelasan tata kerja dan struktur Pokja dalam regulasi terbaru, agar seluruh pihak memahami tugas dan perannya masing-masing. Deputi Lilik berharap rancangan struktur Pokja yang baru bisa segera difinalisasi dan ditetapkan dalam bentuk regulasi.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian/lembaga, organisasi masyarakat sipil, dan mitra pembangunan. Rakor ini menjadi momentum strategis menuju penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) P3AKS 2025–2029 sebagai rencana aksi generasi ketiga, yang diharapkan mampu memperkuat komitmen nasional dalam menciptakan tatanan sosial yang damai, adil, dan setara gender

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: