Berdasarkan Pengumuman Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang PMK Nomor 39/PANSEL–PPPK/KP.02.00/09/2023 tanggal 13 September 2023 perihal Optimalisasi Pengisian Kebutuhan P3K tenaga teknis Kemenko PMK tahun 2022, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: