Kemenko PMK Dorong Penguatan Peringatan Dini Berbasis Dampak melalui Lokakarya IBF di Nusa Tenggara Timur

KEMENKO PMK – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Kupang, serta World Food Programme (WFP) menyelenggarakan Lokakarya  Implementatif Peringatan Dini Berbasis Dampak untuk Penguatan Aksi Merespons Peringatan Dini (AMPD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 9–11 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keterhubungan antara informasi peringatan dini, analisis dampak, dan pengambilan keputusan lintas sektor, sehingga peringatan dini yang diterima dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dalam mendukung kesiapsiagaan dalam penanganan bencana.

Pada tanggal 9–10 Juni 2026, lokakarya tingkat provinsi mempertemukan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, BMKG, BNPB, serta mitra pembangunan untuk menggali informasi mengenai kebijakan, ketersediaan data, mekanisme koordinasi, dan sistem peringatan dini yang telah berjalan di tingkat daerah.

Pembahasan tersebut menjadi dasar dalam pengembangan prakiraan berbasis dampak yang dapat mendukung pelaksanaan Aksi Merespons Peringatan Dini secara lebih terintegrasi dan operasional.

Selanjutnya, pada 11 Juni 2026 kegiatan dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Kupang dan berbagai organisasi masyarakat lokal untuk memvalidasi hasil pembahasan yang telah dilakukan pada tingkat provinsi.

Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperoleh masukan dari komunitas mengenai kebutuhan informasi peringatan dini, mekanisme penyebarluasan informasi, serta praktik-praktik kesiapsiagaan yang telah berkembang di tingkat masyarakat.

Melalui rangkaian diskusi dan pembahasan tersebut, para peserta merumuskan masukan awal mengenai penguatan tata kelola peringatan dini berbasis dampak, integrasi data lintas sektor, serta pengembangan platform bersama dalam penyelenggaraan peringatan dini yang melibatkan pemerintah daerah, sektor teknis, dan masyarakat.

Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam rekomendasi sebagai bahan tindak lanjut penguatan implementasi AMPD dengan Peringatan Dini Berbasis dampak di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan ditutup oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenko PMK, Laode Muhamad Talib, yang mewakili Asisten Deputi Penanganan Bencana Kemenko PMK.

Dalam sambutannya, Laode Muhamad Talib menekankan pentingnya membangun pemahaman dan kerja bersama antar pemangku kepentingan dalam pengembangan sistem peringatan dini berbasis dampak.

“Pengembangan Peringatan Dini Berbasis dampak dalam Aksi Merespons Peringatan Dini bukan hanya tentang menghasilkan informasi yang lebih baik, tetapi juga memastikan informasi tersebut dapat diterjemahkan menjadi keputusan dan tindakan yang nyata. Kolaborasi lintas sektor serta keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam membangun sistem peringatan dini yang efektif, sehingga informasi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk melindungi masyarakat dari risiko bencana,” ujarnya.

Kemenko PMK berharap hasil lokakarya ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan, mendorong integrasi data dan informasi, serta mengembangkan platform bersama peringatan dini yang mampu mendukung pengambilan keputusan dan aksi yang lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi di daerah.

Kontributor Foto:
Reporter: