KEMENKO PMK - Kemenko PMK melalui Asisten Deputi Peningkatan Sumber Daya Kesehatan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemantauan Pelaksanaan Kebijakan Sumber Daya Kesehatan (SDK) di Kabupaten Mojokerto pada (06/02/2026). Rapat dipimpin oleh Asdep Peningkatan SDK Kemenko PMK, Redemtus Alfredo Sani Fenat, dan dihadiri oleh Asisten Daerah III, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPJS Kesehatan Kab. Mojokerto, Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, serta perwakilan OPD dan pemangku kepentingan terkait.
Rapat bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh terkait pelaksanaan kebijakan SDK di daerah, meliputi pemenuhan SDM Kesehatan (SDMK), pembiayaan, farmasi dan alat kesehatan, serta sistem informasi kesehatan, sekaligus menggali isu strategis sebagai bahan penguatan kebijakan di tingkat nasional.
Pemerintah Kab. Mojokerto menyampaikan bahwa meskipun telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dengan kepesertaan JKN di atas 99% dan tingkat keaktifan di atas 80%, daerah masih menghadapi tantangan serius dalam pemenuhan SDMK, khususnya dokter dan dokter gigi di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (puskesmas). Kekurangan tenaga medis ini berdampak pada optimalisasi pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan beban kerja tenaga kesehatan yang ada.
Perwakilan BPJS Kesehatan Kabupaten Mojokerto menegaskan bahwa kecukupan tenaga medis menjadi faktor penting dalam penilaian mutu layanan dan skema kapitasi berbasis kinerja. Ketidaksesuaian rasio dokter dengan jumlah peserta berpotensi menurunkan capaian indikator kinerja dan memengaruhi besaran kapitasi yang diterima fasilitas kesehatan.
Selain itu, pemda juga melaporkan tentang keberadaan aplikasi pelaporan yang beragam di puskesmas, yang dirasakan menambah beban kerja (administrative) para tenaga Kesehatan, dan berdampak mengurangi waktu pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, disampaikan pula bahwa sistem informasi Kesehatan di daerah sudah terintegrasi dengan Satu Sehat, dan juga terintegrasi dalam sistem rujukan nasional.
BPS Kab. Mojokerto melaporkan bahwa angka harapan hidup masyarakat terus meningkat, mencapai 75,28 tahun pada 2025. Capaian ini mencerminkan perbaikan kondisi kesehatan dan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Mojokerto. Perempuan memiliki harapan hidup lebih panjang karena jenis penyakit yang umumnya bersifat ringan, sebaliknya, laki-laki cenderung mengalami penyakit berat dan kronis seperti jantung dan hipertensi, yang berdampak pada angka harapan hidup yang lebih rendah. Namun demikian, angka kesakitan perempuan tercatat lebih tinggi dibandingkan laki-laki.
Menutup rapat, Kemenko PMK menegaskan bahwa terdapat dua isu utama yang akan ditindaklanjuti melalui Sinkronisasi, Koordinasi dan Pengendalian (SKP) lintas sektor, yaitu upaya pemenuhan kebutuhan SDMK secara minimal.
khususnya dokter dan dokter gigi, serta perlunya mempertimbangkan sistem pelaporan bagi para tenaga Kesehatan yang bertugas di puskesmas yang dirasakan membebani di luar tugas utama.
Kemenko PMK akan mendorong penguatan koordinasi lintas K/L dan pemda untuk merumuskan solusi yang efektif, dengan mengoptimalkan semua sumber daya yang ada (termasuk regulasi terkait isu di atas), guna menjamin terwujudnya pemenuhan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
“Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar, diperlukan komitmen bersama lintas sektor untuk memastikan ketersediaan SDM kesehatan dan sistem pendukungnya agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” pungkas Asdep Redemtus Alfredo Sani Fenat.