KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menerima pelaksanaan kegiatan Wawancara Kunci (Key Informant Interview/KII) dalam rangka studi Pendokumentasian Pembelajaran dan Praktik Baik dari Model Aksi Antisipasi atau Aksi Merespons Peringatan Dini (AMPD) yang dilaksanakan oleh World Food Programme (WFP) Indonesia bersama Resilience Development Initiative (RDI). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pusat Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/2/2026).
Kegiatan KII ini merupakan bagian dari proses pengumpulan data mendalam untuk memperoleh pemahaman komprehensif mengenai implementasi model AMPD di tiga provinsi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Barat. Studi ini bertujuan mendokumentasikan pembelajaran, praktik baik, serta tantangan pelaksanaan AMPD sebagai dasar penguatan kebijakan dan pengarusutamaan aksi dini dalam sistem pemerintahan nasional.
Dalam pelaksanaannya, wawancara mendalami peran Kemenko PMK dalam mengoordinasikan dan menyelaraskan aksi dini lintas kementerian/lembaga dan sektor, integrasi sistem peringatan dini dengan kerangka koordinasi nasional, serta efektivitas penerapan AMPD dalam aspek kebijakan, kelembagaan, dan mekanisme pembiayaan. Diskusi juga menyoroti tantangan koordinasi lintas sektor dan komitmen politik dalam mendorong perluasan implementasi AMPD secara nasional.
Asisten Deputi Penanganan Bencana Kemenko PMK, Merry Efriana, menegaskan bahwa Aksi Merespons Peringatan Dini merupakan pendekatan strategis dalam upaya pengurangan risiko bencana dengan menempatkan pencegahan dan kesiapsiagaan sebagai prioritas utama sebelum fase tanggap darurat. Menurutnya, keberhasilan AMPD sangat bergantung pada integrasi peringatan dini dengan pengambilan keputusan dan aksi yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.
“Pendokumentasian pembelajaran dan praktik baik dari implementasi AMPD di daerah menjadi sangat penting sebagai dasar penguatan kebijakan di tingkat nasional. Melalui proses ini, kita ingin memastikan bahwa peringatan dini tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi aksi nyata yang mampu melindungi masyarakat dan mengurangi dampak bencana,” ujar Merry Efriana.
Ia juga menambahkan bahwa hasil KII diharapkan dapat memberikan masukan konkret dalam mendorong pengarusutamaan dan pelembagaan AMPD, termasuk dalam aspek mandat kelembagaan, mekanisme koordinasi lintas sektor, serta pemanfaatan instrumen pembiayaan seperti Dana Siap Pakai (DSP) sebelum fase tanggap darurat.
“Kemenko PMK berkomitmen untuk terus mendorong sinergi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar AMPD dapat diimplementasikan secara berkelanjutan, diperkuat dalam kebijakan nasional, serta direplikasi di wilayah rawan bencana lainnya,” tambahnya.
Studi ini dilatarbelakangi oleh implementasi berbagai model AMPD yang sebelumnya dikembangkan di lima provinsi dan kemudian difokuskan pada tiga wilayah percontohan. Masing-masing provinsi mengembangkan pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik risiko bencana setempat, mulai dari integrasi AMPD dalam rencana kontinjensi kekeringan, penyusunan rencana kontinjensi siklon tropis, hingga pengembangan pedoman operasional perlindungan tanaman yang disertai penguatan kapasitas komunikasi risiko.
Melalui kegiatan ini, Kemenko PMK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengembangan dan pelembagaan Aksi Merespons Peringatan Dini sebagai bagian dari sistem penanggulangan bencana nasional yang lebih antisipatif, responsif, dan berkelanjutan. Hasil dokumentasi diharapkan dapat mendukung dialog kebijakan di tingkat nasional serta membuka peluang pengembangan dan perluasan AMPD di berbagai daerah rawan bencana di Indonesia.