KEMENKO PMK — Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan, Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menegaskan kembali pentingnya penyelarasan pemahaman dan penguatan koordinasi lintas sektor dalam penerapan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI).
Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Uji Keterbacaan RAN PAUD HI 2025–2029 di Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara, pada Rabu (10/12/2025).
Di awal paparannya, Deputi yang akrab disapa Lisa menyampaikan keprihatinan mendalam serta dukungan Kemenko PMK kepada warga yang terdampak bencana di wilayah Sumatra, khususnya Sumatra Utara. Ia menekankan pentingnya perhatian khusus bagi kelompok rentan seperti bayi, balita, dan anak usia dini dalam upaya pemulihan pascabencana, termasuk pemenuhan layanan terpadu mulai dari kesehatan, gizi, perlindungan, hingga dukungan psikososial.
Ia juga menegaskan bahwa pendekatan PAUD HI telah menyediakan kerangka kerja komprehensif bagi pemenuhan kebutuhan anak dalam situasi darurat. Lisa kemudian menjelaskan bahwa masih banyak daerah yang memahami PAUD HI sebatas urusan pendidikan.
“RAN PAUD HI 2025–2029 kami rancang agar penyelenggaraan PAUD HI memiliki arah yang jelas dan terukur. Dokumen ini berisi definisi operasional, indikator kinerja, dan kerangka koordinasi lintas sektor yang dapat menjadi rujukan daerah dalam menyusun RAD PAUD HI,” tuturnya.
Ia turut menekankan pentingnya PAUD HI dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. “Indeks Modal Manusia digunakan sebagai tolok ukur capaian RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, dan sub komponennya diukur sejak usia anak. Karena itu memastikan layanan esensial sejak dini bukan hanya urusan sektoral, tetapi investasi jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi bangsa,” jelas Lisa.
Lebih lanjut, Lisa menegaskan bahwa penyusunan RAN PAUD HI harus selaras dengan berbagai regulasi dan pedoman teknis pemerintah. “RAN PAUD HI akan beriringan dengan Panduan Perencanaan dan Penganggaran PAUD HI dari Kemendagri serta Pedoman Penyelenggaraan PAUD HI dari Bappenas. Harmonisasi ini penting agar daerah memiliki acuan yang konsisten dan implementatif,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar, Junaedi Antonius Sitanggang, menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola PAUD HI.
“Pelayanan PAUD HI harus diselenggarakan secara terintegrasi dan sinergis, berpedoman pada norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah perlu segera membentuk Gugus Tugas PAUD HI, menyusun RAD PAUD HI, mengalokasikan anggaran, meningkatkan kualitas layanan, serta memastikan keterlibatan masyarakat dan lintas sektor. Menurutnya, dokumen RAD PAUD HI tidak hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi merupakan pedoman penting dalam menata masa depan anak-anak Kota Pematang Siantar.
Kemenko PMK menilai penyamaan persepsi antarsektor menjadi kunci agar layanan bagi anak dapat berjalan terpadu, terukur, dan responsif terhadap berbagai situasi, termasuk kondisi darurat bencana. Pendekatan terintegrasi ini penting untuk menjamin bahwa layanan dasar bagi anak usia dini tersedia secara cepat, aman, dan inklusif.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan daerah, antara lain Sekretaris Daerah, Bappelitbangda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, TP PKK, Pokja Bunda PAUD, STIE Perguruan Sultan Agung, serta Universitas Simalungun.
Kemenko PMK berharap keselarasan kebijakan antara pusat dan daerah dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan layanan PAUD HI agar semakin mudah diterapkan, berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan anak dalam berbagai situasi. RAN PAUD HI 2025–2029 disiapkan sebagai bagian dari upaya mempercepat pencapaian Prioritas Nasional dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia sejak usia dini.