Kemenko PMK Dorong Penguatan Bahasa Isyarat Nasional untuk Indonesia Inklusif

KEMENKO PMK — Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat penggunaan Bahasa Isyarat sebagai langkah strategis menuju Indonesia yang inklusif.

Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bertema “Selaras Bahasa Isyarat, Indonesia Ramah Disabilitas” di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Jakarta, pada Selasa (12/8/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program unggulan Kemenko PMK “Semua Berdaya” yang bertujuan memastikan tidak ada satu pun warga negara tertinggal dalam pembangunan. Inisiatif ini secara khusus menjadikan penguatan bahasa isyarat sebagai pintu masuk untuk membuka akses pendidikan, layanan publik, dan partisipasi sosial yang lebih luas bagi komunitas Tuli di seluruh Indonesia.

Deputi Lisa menyampaikan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, telah diakui secara eksplisit bahwa komunikasi, termasuk Bahasa Isyarat dan komunikasi nonverbal lainnya adalah hak asasi. Menurutnya, bagi teman-teman Tuli, bahasa isyarat adalah jembatan utama mereka untuk berkomunikasi, belajar, dan berkontribusi kepada masyarakat.

“Saat ini, kita menghadapi tantangan serius dengan rasio Juru Bahasa Isyarat (JBI) yang hanya 1 untuk 3.840 teman Tuli, sangat jauh dari rekomendasi WHO yaitu 1 JBI untuk 100 teman Tuli,” ujar Deputi Lisa.

Lisa menegaskan, Kemenko PMK akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk merumuskan kebijakan yang menghormati keragaman Bahasa Isyarat. Rencana aksi yang disiapkan meliputi kajian linguistik, penyusunan kamus Bahasa Isyarat, peningkatan jumlah JBI, pelatihan Bahasa Isyarat bagi ASN dan tenaga pendidik, serta mendorong lahirnya regulasi khusus Bahasa Isyarat Nasional.

Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmen mendukung penuh program tersebut. Badan Bahasa secara resmi akan menjadikan bahasa isyarat sebagai fokus keempat dalam programnya, melengkapi bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing.

Sebagai langkah awal, pada 26 Agustus 2025 Kemenko PMK akan meluncurkan program unggulan “Semua Berdaya” dengan Bahasa Isyarat sebagai fokus utama. Program ini bertujuan membangun kesadaran publik, memperkuat komitmen pemangku kepentingan, serta mengawal proses legislasi tentang Bahasa Isyarat. Pada acara ini, para pemangku kepentingan (pentahelix) diharapkan hadir untuk memperkuat gerakan bersama di bidang ini.

“Bahasa adalah jembatan inklusi. Dengan Bahasa Isyarat yang diakui, difasilitasi, dan diajarkan secara luas, kita membuka pintu bagi partisipasi penuh penyandang disabilitas Tuli dalam pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan bermasyarakat,” pungkas Deputi Lisa.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas, serta jajaran dari kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: