Monev di Kaltim, Deputi Dody Apresiasi PRB di Kaltim

Samarinda (18/12) --- Kemenko PMK Melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Kebijakan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) di Wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut dalam rangka memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi musim hujan yang kerap menyebabkan bencana banjir dan longsor serta menerima masukan mengenai kebijakan PRB. Pemilihan Kalimantan Timur sebagai lokasi monitoring dan evaluasi kebijakan PRB tidak lepas dari rencana pemindahan Ibu Kota negara yang juga terletak di wilayah Kalimantan Timur.

Monev dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK, Dody Usodo HGS, dan dilaksanakan di kantor BPBD Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu pagi. Dody disambut oleh Kepala Pelaksana BPBD Prov. Kaltim, Frederik Bid. Hadir dalam pertemuan monev tersebut adalah Walikota Samarinda, Syahrie Ja’ang, beserta Sekda Samarinda, Staf Ahli Gubernur Bidang Polhukam, Kepala Staf Korem 091/ASN, Komandan Kodim 0901 Samarinda dan pejabat BPBD Provinsi Kaltim.

Dody mengawali pertemuan dengan memberikan apresiasi Provinsi Kalimantan Timur yang cukup mandiri dalam menanggulangi bencana tanpa menunggu pemerintah pusat untuk turun tangan. “Saya tidak perlu membawa permasalahan bencana di Kaltim hingga level menteri, karena pemda di sini sudah sangat baik dalam menanganinya” ungkap Dody. Dody kemudian melanjutkan dengan menyampaikan tujuan dari monev, "Saya ingin mengetahui upaya apa saja yang telah dilakukan dalam mengurangi risiko bencana dan bagaimana penanganan bencana di Kaltim, sehingga menjadi masukan bagi kami sesuai tusi institusi”.

Agenda dilanjutkan dengan mendengarkan pemaparan serta masukan mengenai pengurangan risiko bencana oleh para hadirin. Walikota Samarinda menjelaskan bahwa kunci dari kesuksesan penanggulangan bencana adalah koordinasi dan komitmen dari setiap stakeholder. Selain itu, Ia juga menyinggung perihal kehati-hatian pemerintah daerah dalam penganggaran urusan bencana karena rawan kesalahan administrasi. Berlanjut kemudian penyampaian masukan untuk pemerintah pusat diantaranya pelatihan kebencanaan untuk anggota TNI di setiap daerah yang diwakili oleh anggota rayon. Hal tersebut dianggap penting karena saat terjadi bencana, TNI juga harus dapat diandalkan. Selain itu perlu ada peninjauan ulang dan sosialisasi regulasi mengenai pengalokasian Belanja Tidak Terduga untuk bencana di daerah yang selama ini susah direalisasikan. Pertemuan monev diakhiri dengan sesi penyerahan cinderamata oleh Kalaksa BPBD Prov. Kaltim kepada Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK, serta foto bersama seluruh hadirin.

Kontributor Foto:
Reporter: