Kemenko PMK Kawal Penanganan Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Fokus Keselamatan Warga dan Relokasi

KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus mengawal penanganan bencana tanah bergerak yang terjadi di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Bencana yang dipicu hujan lebat pada Senin 2 Februari 2026 tersebut masih menunjukkan pergerakan tanah aktif dan berdampak signifikan terhadap permukiman serta kehidupan masyarakat.

Berdasarkan laporan lapangan, tercatat sebanyak 863 unit rumah terdampak, dengan dominasi kerusakan berat dan sedang, serta 36 fasilitas umum yang meliputi fasilitas sosial, pendidikan, peribadatan, dan pemerintahan. Selain itu, sejumlah infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, dan bendung irigasi turut mengalami kerusakan. Jumlah pengungsi mencapai sekitar 2.460 jiwa (596 KK) yang tersebar di delapan lokasi pengungsian utama serta beberapa rumah warga.

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah pusat, Staf Khusus Bidang Kerukunan Beragama Kemenko PMK, Ulun Nuha, bersama Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenko PMK, melakukan pemantauan langsung terhadap penanganan darurat di lapangan, termasuk mengunjungi Pondok Pesantren Al-Adalah 2 di Desa Capar, Kecamatan Jatinegara pada Sabtu (7/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan pengungsi serta kelangsungan layanan dasar pascabencana.

Ketua Pondok Pesantren Al Adalah menyampaikan bahwa bangunan Ponpes Al Adalah 1 di Desa Padasari mengalami kerusakan parah dan roboh, mengakibatkan sebanyak 526 santri harus diungsikan dan kegiatan belajar mengajar sementara diliburkan. Namun demikian, tidak terdapat korban jiwa karena evakuasi telah dilakukan lebih awal setelah muncul tanda-tanda pergerakan tanah. Pada kesempatan tersebut, Staf Khusus Menko PMK juga menyerahkan bantuan logistik berupa selimut, kasur lipat, dan sarung bagi para santri.

Penanganan darurat hingga saat ini telah dilaksanakan secara terpadu oleh Pemerintah Daerah bersama TNI, Polri, BPBD, PMI, tenaga kesehatan, dan relawan. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi evakuasi bertahap sesuai dinamika pergerakan tanah, distribusi logistik satu pintu melalui posko induk, pengamanan wilayah terdampak, serta layanan kesehatan terpadu dengan lebih dari 600 kasus pelayanan medis.

Sejalan dengan arahan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan penanganan bencana. Wapres menekankan bahwa penyiapan hunian sementara, perbaikan infrastruktur, serta rencana relokasi warga harus dilaksanakan secara terukur dan berbasis rekomendasi teknis, khususnya dari Badan Geologi, guna memastikan warga direlokasi ke wilayah yang benar-benar aman.

Menindaklanjuti arahan tersebut, penyiapan hunian sementara (huntara), perbaikan infrastruktur terdampak, serta rencana relokasi warga akan dilakukan secara bertahap. Langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan, keberlanjutan penghidupan, serta pemulihan kehidupan sosial masyarakat terdampak bencana.

Kemenko PMK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal berjalan cepat, terpadu, dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.

Kontributor Foto:
Reporter: