Sinergisitas Antar Kementerian dan Lembaga, Bentuk Komitmen Menanggulangi Terorisme di Indonesia

KEMENKO PMK – Fenomena radikalisme intoleran di Indonesia yang tejradi saat ini mengalami kenaikan cukup signifikan. Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), aktivitas dan narasi kelompok radikal di masa pandemi Covid-19 meningkat hingga empat kali lipat dari sebelumnya.

 

Propaganda yang dilakukan oleh kelompok radikal tersebut berupa ujaran kebencian terhadap elemen pemerintahan, suku, agama, ras, dan antargolongan tertentu hingga seruan untuk berperang melawan orang/kelompok yang dianggap musuh oleh kelompok tersebut.

 

Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Letjen TNI (Purn.) Sudirman mengatakan bahwa perlunya meningkatkan pemahaman dan koordinasi terkait dengan penanggulangan terorisme. 

 

“Saya menilai pemahaman dan koordinasi penanggulangan terorisme perlu lebih ditingkatkan, utamanya dalam upaya pencegahan agar tidak terjadi tindakan terorisme. Bahkan, upaya pencegahan perlu dikedepankan agar kita tidak terlalu disibukkan dengan dampak yang ditimbulkannya, baik di tingkat nasional maupun internasional", ucapnya saat membuka Rapat Koordinasi Sinergisitas Penanggulangan Terorisme di Ruang Rapat Hotel Le Meridien Jakarta, pada Selasa (12/10).

 

Ia juga menekankan, pentingnya sinergisitas Kementerian/Lembaga untuk membangun kapasitas dan kapabilitas pemerintah dalam menghadapi ancaman dan tantangan penanggulangan terorisme kedepannya. 

 

“Penguatan sinergisitas Kementerian/Lembaga perlu terus dilakukan untuk membangun kapasitas dan kapabilitas Pemerintah dalam upaya penanggulangan terorisme. Kita semua mempunyai tanggung jawab untuk terus bersinergi dalam segala upaya deradakalisasi, kontra radikalisasi, dan pembangunan sarana kontak yang perlu terus kita lakukan," jelas Sudirman 

 

Kepala Biro Perencanaan, Hukum, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bambang Surono menjelaskan peran kegiatan sinergisitas antarkementerian/lembaga dalam program penanggulangan terorisme.

 

“Sinergisitas Kementerian/Lembaga adalah pelibatan secara aktif Kementerian/Lembaga dalam upaya penanggulangan terorisme melalui pendekatan lunak dari hulu ke hilir sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kementerian/lembaga yang dikoordinasikan oleh BNPT selaku leading sektor penanggulangan terorisme di Indonesia", ucapnya.

 

Strategi kegiatan sinergisitas antarkementerian/Lembaga dilakukan dengan melakukan kontra radikalisasi ditujukan terhadap masyarakat yang belum terpapar paham radikal. Kemudian melakukan kegiatan deradikalisasi untuk menetralisir paham-paham radikal. Lalu, pemenuhan sarana kontak yang ditujukan untuk membangun, memperbaiki, mengadakan, mengoptimalkan, mendukung sarana, dan fasilitas umum secara terbatas melalui kerjasama antara BNPT.

 

Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Sinergisitas Penanggulangan Terorisme dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan, Hukum, dan Hubungan Masyarakat BNPT, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kemendikbud, BKKBN, KPAI, dan Kemenpora. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: