Program Reformasi Birokrasi Kemenko PMK 2020 Diperkuat

Tangerang Selatan (13/3) -- Dalam rangka mengevaluasi program-program Reformasi Birokrasi yang sudah berlangsung pada periode 2015-2019, Tim Reformasi Birokrasi (Tim RB) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengadakan pertemuan dengan para pejabat dari tiap-tiap lingkup kerja Kemenko PMK di Hotel Santika, Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis-Jumat (12-13/3).

Selain melakukan evaluasi program terdahulu, pertemuan juga dimaksudkan untuk memperkuat program RB tahun 2020 hingga 2024 yang tengah disusun.

"Tim RB Kemenko PMK diharapkan segera menyelesaikan rancangan grand design road map RB 2020-2024," terang Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kemenko PMK Yohan saat memimpin pertemuan.

Yohan menjelaskan, tujuan reformasi birokrasi adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. 

"Diharapkan nilai RB Kemenko PMK mencapai angka 85,01 atau 100 persen pada tahun 2022. Seperti diketahui pada tahun 2019 nilai RB Kemenko 75,01 atau sudah mencapai 80 persen," lanjut Yohan.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas, dan Pengawasan III Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Naftalina yang turut serta sebagai narasumber memaparkan, saat ini Pemerintah pusat tengah menyusun Road Map RB 2020-2024. 

"Tujuan dari penyusunan road map ini adalah menuju Dynamic Governance di tahun 2025," kata Naftalina.

Mengacu pada roadmap reformasi birokrasi 2015-2019, ada tiga sasaran utama dari reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.

Perwakilan masing-masing bagian di lingkup kerja Kemenko PMK yang hadir dalam rapat dan tergabung dalam Tim RB menaungi beberapa program-program kerja, yakni: program manajemen perubahan; penguatan sistem pengawasan; penguatan akuntabilitas kinerja; penguatan kelembagaan; program penguatan tatalaksana; penguatan sistem manajemen SDM ASN; penguatan peraturan perundang-undangan; peningkatan kualitas pelayanan publik; dan quick wins.

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: