Polemik SDN 01 Pocin, Menko PMK Turun Tangan

KEMENKO PMK – Polemik rencana relokasi SDN Pondok Cina (Pocin) 1, Kota Depok, tak berkesudahan. Hal tersebut membuat  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjr Effendy turun tangan.

Dikabarkan, status lahan SDN 01 Pocin Depok merupakan Bangunan Miik Daerah (BMD). Sebelumnya, pada tahun 2015, Wali Kota Depok telah mengeluarkan SK tentang persetujuan penghapusan BMD Pemkot berupa bangunan sekolah SDN 01 Pocin. Rencananya di atas lahan tersebut akan dibangun Masjid Agung Depok.

Namun, keputusan tersebut rupanya mendapat penolakan dari sejumlah orang tua siswa dan pegiat hak asasi manusia. Perwakilan orang tua juga menolak rencana peleburan murid-murid SDN Pondok Cina 1 yang akan digabungkan ke SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5. Mereka berkeras untuk dibuatkan bangunan sekolah baru.

Menanggapi hal tersebut, dalam pertemuan virtual yang digelar bersama dengan Wali Kota Depok M.Idris dan pihak lainnya, Menko PMK meminta agar pemindahan aset sekolah dapat ditunda sementara. Alasannya, selain karena permintaan para orang tua murid, pembangunan ruang kelas baru untuk SDN 01 Pocin juga baru bisa terlaksana pada awal tahun 2023.

“Kita akan penuhi permintaan warga, tapi kemungkinan baru bisa tahun depan karena penganggaran belum bisa sekarang,” tuturnya saat memimpin rapat pembahasan polemik SDN 01 Pocin secara virtual, Selasa (13/12).
 
Menko PMK juga meminta agar Pemkot Depok dapat segera menyiapkan lahan untuk pembangunan ruang kelas baru SDN 01 Pocin. Sementara untuk menunggu pembangunan ruang kelas baru, siswa SDN 01 Pocin diperbolehkan untuk menggelar kegiatan belajar mengajar seperti biasa di ruang kelas SDN 01 Pocin.

“Kalau mau jadi satu, tidak mau dipecah dan namanya tetap SDN 01, kalau ada lahannya ya sudah itu saja kita penuhi. Tapi kalau belum ada ditambah ruang aja di SDN 05. Pembangunan masjidnya ditunda dulu, nanti saya bicara dengan Pak Gubernur (Ridwan Kamil), agar uang (anggaran)-nya tidak hangus,” lanjutnya.
 
Adapun Direktur Jenderal Cipta Karya PUPR Diana Kusumawati mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembangunan apabila kriteria kesiapan sudah terpenuhi. Perencanaan pembangunan akan dilakukan sesuai dengan desain prototipe pembangunan ruang kelas PUPR.

“Lahan, harus clear and clean. Lokasi dan lahan harus ada. Ini adalah SDN, saya pikir kita bisa menggunakan dana SD di kami,” ungkapnya.

Lanjutnya, Diana menerangkan, pihaknya akan melakukan survei terlebih dulu terkait ketentuan untuk pembangunan ruang kelas di lokasi yang telah ditentukan. “Supaya kami mengetahui kira-kira harus dibangun ke atas atau tidak. Lebih amannya kami membangunnya di tahun 2023. Karena anggarannya sudah tutup buku,” kata Diana. 

Reporter: