Perkuat Koordinasi Penyusunan RAN PTPPO 2020-2024

Jakarta (13/12) -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengadakan rapat koordinasi lanjutan (ke-3) penyusunan Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (RAN PTPPO) tahun 2020-2024 di Hotel Oria, Jakarta.

Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Ghafur Dharmaputra menjelaskan bahwa tujuan RAN adalah untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam upaya pencegahan TPPO serta penanganan korban dan penindakan terhadap pelak TPPO.

Penyusunan RAN PTPPO merupakan amanat Perpres 69/2008. Adapun draft Permenko PMK dijadikan sebagai dasar hukum RAN yang akan disusun setelah revisi Perpres selesai.

"Dalam penyusunan RAN ini, kita semua harus sepakat dengan komitmen yang sama yaitu kita sebagai bagian dari gugus tugas RAN PTPPO. Koordinasi ini yang harus terus kita jaga dan kita perkuat," ujarnya saat memimpin rapat.

Menurut Ghafur, beberapa poin penting yang masih perlu dibahas dan ditindaklanjuti bersama yaitu mengenai isu eksploitasi seksual anak yang harus dimasukkan ke dalam RAN PTPPO. Selain itu diperlukan juga penentuan lokus pada masing-masing kegiatan.

"Harapannya tentu semua pihak dapat memasukkan program dan kegiatan pada RAN sesuai tugas dan fungsi masing-masing," tandasnya.

Pimpinan rapat koordinasi tersebut dilanjutkan oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan Roos Diana Iskandar. Hadir sejumlah perwakilan dari kementerian/lembaga terkait dan juga LSM.

Kontributor Foto:
Reporter: