Jakarta (19/02) – Kekuatan pengembangan potensi Desa dan kawasan perdesaan perlu didukung oleh semua unsur. Pengembangan potensi Desa dan Kawasan Perdesaan tak bisa dilakukan satu unsur saja. Komitmen dan sinergi antar unsur satu dengan unsur lainnya menjadi kunci utama.
Maka konsep pentahelix atau multipihak dimana unsur Pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media bersatu padu berkoordinasi serta berkomitmen untuk mengembangkan potensi lokal Desa dan kawasan perdesaan. Potensi lokal Desa dan kawasan perdesaan yang tetap mengedepankan kearifan lokal dan bersumber daya lokal.
Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Mustikorini Indrijatiningrum memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka upaya penguatan ketahanan ekonomi masyarakat Desa untuk menemukan pola kemitraan dalam pengembangan potensi Desa dan Kawasan Perdesaan yaitu dengan melibatkan Multipihak (Pentahelix).
Sejumlah topik dibahas dalam rakor tersebut dimana pokok pembahasan terkait dengan implementasi Integrated Farming System untuk menggerakkan ekonomi Desa dan Kawasan Perdesaan serta pola kemitraan multipihak.
Melalui pola kemitraan dimaksud diharapkan dapat mewujudkan SDG's Desa dalam mencapai percepatan pemulihan ekonomi Desa, ketahanan pangan dan energi, kesejahteraan, serta stabilitas keamanan.
"Desa dengan potensi pertanian dan peternakan yang besar diharapkan mampu menerapkan sistem pertanian dan peternakan terpadu dalam rangka membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Pelibatan BUMDesa sebagai motor penggerak ekonomi di Desa diharapkan dapat lebih berperan aktif", kata Indri dalam Rakor yang dilaksanakan secara luring dan daring pada Jum'at (19/02).
"Dengan telah diterbitkannya Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) memungkinkan terbukanya pola kemitraan yang lebih luas. Hal ini diharapkan mampu memotivasi BUMDesa untuk meningkatkan produktivitas usahanya, lebih kreatif dan lebih terstruktur dalam tata kelola dan manajemen", imbuhnya.
Dalam sesi pemaparan, Dekan Fakultas Pertanian dan Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), David Hermawan menuturkan bahwa pihaknya siap untuk membantu dalam skema kemitraan ini dengan menerapkan inovasi UMM.
Berbagai inovasi telah dikembangkan diantaranya bibit unggul padi yang mampu menghasilkan hingga 13-15 ton/ha, bibit unggul jagung, smart farming dengan teknologi drone, produk biofarm, budidaya ikan lele dengan teknologi One House One Pond (OHOP), domba intensif dan closedhouse-tech, serta inovasi lainnya.
Sementara itu, H. Haris dari PT. Golay Tani Indonesia menyampaikan melalui Integrated Farming System yang telah dibangun dengan pola kemitraan bersama masyarakat desa mampu menggerakan ekonomi desa dan membuka lapangan kerja. Yang unik yaitu selain melibatkan masyarakat sekitar, juga mempekerjakan para mantan narapidana sehingga mereka bisa mandiri dan lebih baik kehidupannya. Beberapa BUMDesa di Provinsi Jawa Timur juga telah menjadi mitra binaannya.
Pelaku usaha lainnya, Mayor TNI (Purn) Wayan Supadio (Pak Tani), memberikan testimoni bahwa bidang pertanian memiliki prospek yang sangat menjanjikan.
Menjadi petani mampu meningkatkan harkat dan martabat dengan tingkat penghasilan dan kehidupan yang mapan. Penerapan pertanian dan peternakan terpadu akan menekan harga pokok produksi, bahkan kotoran sapi baginya sebagai berkah karena diolah menjadi biang mikroba sebagai pupuk organik. SDM yang kreatif, inovatif dan bermental baja sangat diperlukan.
Wayan mempersilahkan untuk mencontoh apa yang dilakukannya dengan metode ATM atau ATP, Amati Tiru dan Modifikasi atau Amati Tiru Plek-plek. Demikian pula yang disampaikan Ir. Joko Iriantono (Presdir PT. Andini), yang telah berkiprah dibidang peternakan sapi potong, integrated farming system mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi semua lini, dan memberikan pangan untuk manusia serta pakan untuk ternak.
Kementerian Pertanian memberikan penjelasan bahwa pola kemitraan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 13 tahun 2017 tentang Kemitraan Usaha Peternakan. Semua kemitraan diharapkan mengacu pada peraturan tersebut. BUMDesa sebagai salah satu pelaku usaha dapat menerapkan pola inti plasma atau bagi hasil, dimana sebuah korporasi harus memiliki rencana kemitraan serta sarana prasarana kemitraan.
KemenPPN/Bappenas mendukung kemitraan multipihak ini sebagai salah satu upaya revitalisasi BUMDesa. Selanjutnya Kemendesa PDTT siap untuk secara teknis melakukan koordinasi kemitraan multipihak yang akan dilakukan di Desa dan Kawasan Perdesaan.
Rakor ini merupakan awal ajang sinergi multipihak yang berkelanjutan dan diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak.
"Sengaja kami mempertemuan para pihak pada rakor hari ini untuk memaparkan praktek baik yang telah dilakukan badan atau pelaku usaha untuk selanjutnya dapat direplikasikan, terutama oleh BUMDesa sebagai lembaga ekonomi di Desa. Saatnya kita bekerja mengimplementasikan dan mewujudkan rencana yang sudah disusun. Mari kita bersama-sama bersinergi membangun negeri", tutup Indri di akhir rakor.
Hadir dalam rakor tersebut secara luring yaitu Kepala Dinas SosPMD Kab. Wonosobo, Dinas SosPMD Kab. Banyumas, Asosiasi Pengusaha Desa (APEDI), Lembaga Pertanian Peternakan Nahdatul Ulama (LPPNU) serta dihadiri secara daring oleh Kemendesa PDTT, KemenPPN/Bappenas, Kemensos, Kementan, Dinas PMD Kab. Kotawaringin Barat, Dinas PMD Kab. Probolinggo, Institut Pertanian Bogor (IPB), BRI Bidang CSR, BRI Cab. Pangkalan Bun, PP Pemuda Muhammadiyah, BUMDes Silatri Indah Wonosobo, BUMDes Rempoa Banyumas, BUMDes Karangsalam Banyumas, Forum BUMDes Indonesia, Perserikatan BUMDesa, serta Koordinator Peternak Malang dan Koordinator Peternak Probolinggo serta para pihak lainnya.