KEMENKO PMK -- Pemerintah kembali memulangkan sebanyak 386 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) deportan yang berasal dari Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Data sebaran PMIB Deportasi dan WNI Shelter terdiri dari 229 laki-laki, 140 perempuan, 8 anak laki-laki, dan 9 anak perempuan.
Sejak Maret 2021, setidaknya 1.361 PMIB yang telah dipulangkan dari Malaysia, melalui jalur udara maupun jalur laut. Semuanya telah melalui proses verifikasi dan pendataan, serta mengantongi surat keterangan hasil PCR negatif dan telah divaksin minimal dosis pertama.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Putri menjelaskan proses pemulangan PMIB sudah berjalan cukup baik sehingga nantinya akan dilakukan karantina terlebih dahulu di Wisma Atlet Pademangan.
"Alhamdulillah proses pemulangan para PMIB dari Malaysia berjalan dengan baik pada malam ini, nantinya sebelum dipulangkan ke daerah asalnya para PMIB tersebut akan dilakukan karantina terlebih dahulu di Wisma Atlet Pademangan," ujarnya saat penjemputan pemulangan PMIB di Bandara Soekarno-Hatta, pada Senin (1/11).
Deputi Femmy juga mengatakan setelah pemulangan tersebut para PMIB dapat dilakukan pemberdayaan di daerah asalnya masing-masing dan memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Ia berharap kepada pemerintah daerah terkait untuk ikut membantu dalam melakukan penanganan kepulangan para PMIB tersebut.
"Setelah para pekerja migran ini kembali ke daerah asalnya masing-masing, kami berharap pemerintah daerah juga ikut membantu dalam penanganan dan pemberdayaan supaya para PMIB tersebut dapat tetap betah di Indonesia dan memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," tuturnya.
Dalam kedatangan PMIB ini, Deputi Femmy didampingi oleh para Asdep dan hadir juga Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri dan Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI.(*)