Pemerintah Segera Wujudkan Peningkatan Peran Perempuan di Parlemen

Jakarta (24/11) Dalam lanjutan rapat Focus Group Discussion (FGD), keterwakilan perempuan di parlement terutama DPR RI masih belum mencapai 30%. Utamanya, gerakan tersebut bisa mendobrak budaya patriarki yang menjadi pemahaman umum saat ini. Hal itu mengingat bahwa, sejak Pemilihan Umum (Pemilu), jumlah keterwakilan perempuan di parlement terutama DPR Ri masih belum mencapai 30%. Menurut Pak Ghafur selaku Staff Ahli Menko Bidang Pembangunan 

Manusia dan Kebudayaan mengatakan bahwa permasalahan keterwakilan perempuan di parlement merupakan salah satu kesetaraan gender, ”kesetaraan gender adalah akar dari segala permasalahan perempuan, maka dari itu kita harus memperkuat grand desain keterwakilan yang rencananya akan diajukan ke perpres. Karena perpers ini akan menjadi payung hukum bagi kita semua untuk bisa mencapai target yang sesuai,” ungkapnya.

Untuk meningkatkan upaya tersebut, Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama KPPI melakukan optimalisasi perempuan di parlement melalui setiap lembaga sesuai fungsi dan kewenangan. Hal tersebut diungkapkan oleh Lena Mariyana Mukti dari PPP, “untuk mewujudkan ketertinggalan dan pencapaian target tersebut, pemerintah harus mendorong perpers untuk menjadi UU di tahun 2021 agar bisa menjadi grand desain 30% perempuan di parlement.”

Selain agar menjadi grand design di parlement, acara yang digelar secara daring dan juga tatap muka, plus di moderatori oleh Ketua Umum KPPI di Hotel JW Marriott, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/11) tersebut mengajak dan mendorong beberapa perempuan adat yang nantinya bisa dijadikan sebagai akses agar perempuan bisa lebih mudah melangkah ke parlement. Perempuan adat adalah perempuan yang memiliki pesan dan fungsi menjaga kesetaraan hidup komunitasnya berdasarkan asal-usul leluhur secara turun temurun. 

Menurut Devi Anggraini selaku Persekutan Perempuan Adat Nusantara (Perempuan AMAN)  dalam beberapa dekade terakhir, sejumlah faktor telah memberi perempuan adat akses yang lebih mudah ke parlement. “Meningkatnya  jumlah perempuan profesional dan kemajuan yang dicapai dalam memerangi diskriminasi adalah dua faktor kunci bahwa perempuan bisa layak ada di parlement. Masih perlu dukungan semua pihak dalam upaya mendorong peningkatan peran peremuan di berbagai bidang, khususnya parlement.”

Maka dari itu pemerintah harus terus mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di berbagai bidang, termasuk peningkatan keterwakilan anggota perempuan di parlement. Hal tersebut bertujuan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat bahwa pentingnya peningkatan keterwakilan perempuan di berbagai bidang, termasuk parlement.

Ia pun menekankan pentingnya juga peran partai politik di dalam upaya meningkatkan keterwakilan perempuan di parlement. Hal ini perlu menjadi perhatian penting. Lantaran kehadiran perempuan di parlement memberikan otoritas pada perempuan untuk membuat kebijakan yang berkontribusi besar pada perempuan untuk membuat kebijakan yang berkontribusi besar pada pencapaian hak-hak perempuan, khususnya kesetaraan gender.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Golkar Hetifah Saifudian ingin mendorong sebanyak mungkin penempatan perempuan di parlement, “ada beberapa hal yang harus difokuskan terhadap isu ini, yaitu meningkatkan kader perempuan, peningkatan representasi perempuan di ranah publik, dan perumusan advokasi kebijakan pro perempuan,” tuturnya.  

Selain itu, Asrul Sani selaku sekjen PPP mengusulkan secara tegas bahwa harus adanya evaluasi mengenai SDM perempuan untuk dipersiapkan menjadi caleg. “Pada verif KPU di 2019 jumlah perempuan sebanyak 34% dan selanjutnya kita harus mempersiapkan  perempuan yang siap atas segala tantangannya,” tambahnya.

Di Akhir diskusi, Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan Kemenko PMK Ross Diana Iskandar ingin mendorong untuk para calon pemimpin perempuan untuk menimba ilmu sekolah perempuan dan akan mendorong untuk terwujudnya sekolah pemimpin perempuan. Selain itu juga, acara ini dihadiri oleh perwakilan narasumber dari Ketua Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak DPP PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dra. Sri Rahayu. Wacana-wacana tersebut akan segera dikemukakan dan harus didorong agar lebih terealisasi. Selain itu, revisi UU pemilu juga perlu dikawal guna memastikan keterwakilan perempuan menjadi salah satu titik tekan agar membawa efek domino dari kebijakan lainnya.

Kontributor Foto:
Reporter: