Pemerintah Pastikan Pengembangan Panas Bumi di TRHS Sejalan dengan Konservasi Hutan

KEMENKO PMK – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengembangkan energi panas bumi di kawasan Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS) sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. Langkah ini dilakukan melalui pendekatan terpadu lintas sektor dengan memastikan pemanfaatan energi bersih tetap sejalan dengan perlindungan situs warisan dunia.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Panas Bumi yang dihadiri lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kehutanan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Luar Negeri, serta perwakilan UNESCO Indonesia, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Rabu (30/4/2026).

Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kemenko PMK Ahmad Saufi menekankan pentingnya harmonisasi antara pemanfaatan energi dan pelestarian kawasan bernilai universal tinggi. Menurutnya, pengembangan panas bumi harus dirancang secara hati-hati agar tidak mengganggu integritas situs warisan dunia.

“Pemanfaatan panas bumi harus menjadi bagian dari solusi energi nasional tanpa mengorbankan kelestarian kawasan. Kita perlu memastikan setiap langkah tetap menjaga integritas situs warisan dunia,” ujar Ahmad Saufi.

Ia menjelaskan, dari total potensi panas bumi nasional yang sangat besar, pemanfaatannya masih relatif terbatas. Oleh karena itu, pengembangan perlu didorong dengan tetap menjawab berbagai perhatian internasional, termasuk dari UNESCO, seperti isu boundary modification yang masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

“Kita perlu kesepahaman bersama agar pengembangan energi dan pelestarian kawasan dapat berjalan beriringan, dengan pendekatan yang transparan dan berbasis kajian ilmiah,” tambahnya.

Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Gigih Udi Atmo menyampaikan bahwa sekitar 63 persen potensi panas bumi Indonesia berada di kawasan hutan, termasuk beberapa lokasi di kawasan TRHS. Saat ini terdapat empat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang menjadi prioritas pengembangan di kawasan tersebut.

Ia mencontohkan PLTP Kamojang sebagai praktik baik pengembangan energi panas bumi yang selaras dengan konservasi. Selain mendukung ketahanan energi, proyek tersebut juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar.

Indonesia memiliki potensi panas bumi mencapai sekitar 24.000 MW, namun baru sekitar 2.700 MW yang telah dimanfaatkan. Empat proyek prioritas yang dibahas dalam rapat ini ditargetkan berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon hingga 7,5 juta ton pada tahun 2030, serta menjadi bagian dari portofolio energi bersih nasional yang didukung kerja sama multilateral dengan berbagai negara.

Di sisi lingkungan, Kementerian Kehutanan menegaskan pentingnya menjaga outstanding universal value (OUV) dari kawasan TRHS sebagai situs warisan dunia. Beberapa opsi teknis, termasuk penyesuaian batas kawasan, tengah dikaji untuk memastikan pengembangan proyek tidak berdampak pada ekosistem kritis.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri menekankan bahwa keberlanjutan status warisan dunia sangat bergantung pada terjaganya nilai universal luar biasa tersebut.

Menutup rapat, Ahmad Saufi menegaskan bahwa pengembangan panas bumi harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan yang seimbang antara aspek energi, lingkungan, dan kepentingan global.

“Pengembangan panas bumi adalah bagian penting dari transisi energi menuju net zero emission. Namun, keberhasilannya ditentukan oleh kemampuan kita menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi dan tanggung jawab pelestarian lingkungan,” tegasnya.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh proses pengembangan akan dilakukan secara hati-hati, berbasis kajian, serta melalui konsultasi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan, termasuk komunitas internasional. Hal-hal yang masih menjadi pembahasan akan ditindaklanjuti dalam koordinasi lanjutan untuk mencapai solusi yang optimal.

Kontributor Foto:
Reporter: