Pemerintah Kuatkan Implementasi Germas Tahun 2025

KEMENKO PMK -- Pemerintah memulai rancang strategi pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Tahun 2025. Terutama pada keberlanjutan implementasi Germas di lingkup Kementerian dan Lembaga. 

Asisten Deputi Peningkatan Gizi dan Pencegahan Stunting Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Jelsi Natalia Marampa menyampaikan, untuk penerapan Germas di Tahun 2025 akan dilakukan penguatan.  Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Keberlanjutan Implementasi Germas K/L Tahun 2025, secara daring, pada Selasa (18/3/2025).

Menurut Jelsi, saat ini terdapat tantangan dalam penerapan germas. Seperti terdapat penambahan kementerian dan lembaga, juga perubahan nomenklatur dari kementerian dan lembaga. Kemudian masih banyak masyarakat dan K/L yang belum memahami sepenuhnya implementasi Germas.

"Germas tentu perlu penguatan dari aspek kebijakan, mempertajam indikator, kegiatan germas yang ada 6 kegiatan perlu disesuaikan kembali karena ada kebijakan baru khususnya untuk pemeriksaan kesehatan berkala termasuk konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL)," ujarnya.

Berdasarkan Inpres 1 Tahun 2017 Tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, adalah kegiatan yang berkaitan dengan 1. Peningkatan aktivitas fisik; 2. Peningkatan PHBS; 3. Penyediaan pangan sehat dan percepatan gizi; 4. Peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit; 5. Peningkatan kualitas lingkungan; dan 6. Peningkatan edukasi hidup sehat.

Asdep Jelsi menyampaikan, dalam rangka penguatan Germas, penguatan dan dukungan untuk implementasi, penguatan regulasi Inpres perlu ada direvisi, seperti nomenklatur yang diperkuat indikator yang diperkuat. Upaya untuk merevisi akan dilakukan oleh Bappenas RI. Kemudian dari Bappenas akan menuju Setneg untuk diusulkan ke Presiden.

"Kami akan terus mengoordinasikan kalau sudah ada arahan dan revisi kami juga akan siap melakukan koordinasi pembahasan revisi inpres. Melakukan sinkronisasi koordinasi dan pengendalian dalam penyusunan kebijakan," ungkap Jelsi.