Pemerintah Kawal Implementasi Program ATENSI di Daerah

KEMENKO PMK -- Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) merupakan layanan rehabilitas sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas,  atau residensial melalui dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, dukungan keluarga, bantuan sosial, dukungan aksesibilitas, dan lain sebagainya. 

Rehabilitasi sosial yang dimaksud adalah untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan penyandang disabilitas yang mengalami disfungsi sosial supaya dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar. 

Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia Kemenko PMK Ponco Respati Nugroho mengatakan cakupan dari program ATENSI tersebut meliputi perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, jaminan sosial, dan rehabilitasi sosial.

"ATENSI merupakan salah satu program strategis dalam upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Cakupan dari program tersebut meliputi perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, jaminan sosial, dan rehabilitasi sosial," jelasnya saat membuka Rapat Koordinasi Implementasi Program Asistensi Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas secara daring, pada Rabu (3/11). 

Ia juga menambahkan, perubahan paradigma layanan sosial dapat diberikan secara berkelanjutan dan menjangkau seluruh warga secara komprehensif, terakreditasi, serta profesional. 

"Perubahan paradigma layanan sosial yang diberikan kepada para penyandang disabilitas dapat dilakukan secara berkelanjutan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan dilaksanakan oleh lembaga yang terakreditasi serta profesional," Ucapnya. 

Namun pada implementasinya, masih terdapat beberapa kendala yang perlu diperhatikan. Menurut Ema Widiati perwakilan dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial mengatakan kendala yang dialami oleh program ATENSI tersebut. 

"Masih terdapat beberapa kendala dalam implementasi program ATENSI khususnya di daerah perlu menyediakan alokasi anggaran, sarana dan prasarana, serta SDM yang cukup untuk menjadi mitra Pemerintah Pusat dalam melaksanakan program tersebut," jelasnya. 

Lebih lanjut, ia juga mengatakan saat ini pihaknya telah mendorong pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam menyediakan layanan rehabilitasi sosial. 

"Kami berupaya untuk terus mendorong pemerintah daerah dalam menyediakan layanan rehabilitasi sosial seperti memfasilitasi pembentukan rumah perlindungan sosial hingga berkolaborasi dengan Balai Rehabilitasi Sosial yang ada di daerah," tukasnya.

Kontributor Foto:
Reporter: