Kemenko PMK Kawal Percepatan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana di Kabupaten Lebak

KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Kabupaten Lebak secara daring pada Rabu (17/6/2026). Rapat dilaksanakan untuk memantau perkembangan pemenuhan kesiapan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Rapat dihadiri oleh perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak, serta instansi terkait lainnya yang terlibat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Asisten Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kemenko PMK Monalisa Herawati Rumayar, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian seluruh persyaratan yang masih diperlukan agar pembangunan hunian tetap dapat segera dilaksanakan.

"Pembangunan hunian tetap merupakan bagian penting dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Kemenko PMK akan terus mengawal dan memperkuat koordinasi antar pihak agar berbagai persyaratan teknis dan administratif dapat diselesaikan tepat waktu sehingga masyarakat terdampak dapat segera memperoleh hunian yang layak dan aman," ujar Monalisa.

Dalam rapat tersebut, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyampaikan bahwa pemenuhan readiness criteria dari aspek administrasi telah lengkap. Adapun aspek yang masih dalam proses penyelesaian meliputi pembangunan akses jalan menuju lokasi dan penyiapan lahan pembangunan.

Pemerintah Provinsi Banten melaporkan bahwa pembangunan akses jalan saat ini sedang berlangsung dan ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa pekerjaan cut and fill telah selesai dilaksanakan. Saat ini tengah dilakukan pemasangan turap, serta persiapan pembangunan bronjong dan jembatan guna mendukung konektivitas kawasan.

Selain itu, proses perencanaan pembangunan masih berlangsung, termasuk penyempurnaan dan revisi site plan sebagai bagian dari tahapan teknis sebelum pelaksanaan konstruksi fisik. Pemerintah Kabupaten Lebak juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana dasar, termasuk listrik dan air bersih. Untuk jaringan listrik, komitmen dukungan telah disampaikan oleh PLN, sedangkan penyediaan air bersih masih memerlukan percepatan penganggaran dan mekanisme pemanfaatan.

Sebagai tindak lanjut, para pihak sepakat untuk melaksanakan koordinasi lanjutan dalam dua bulan ke depan guna memantau perkembangan pemenuhan kesiapan pembangunan dan memastikan proses pelaksanaan fisik hunian tetap dapat berjalan sesuai rencana.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Kemenko PMK terus mendorong percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana guna mendukung pemulihan kehidupan masyarakat terdampak serta mewujudkan hunian yang aman, layak, dan berkelanjutan.

Kontributor Foto:
Reporter: