KEMENKO PMK — Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Katiman, menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama sinergi “Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Kota Bima” yang bertempat di Gedung GRHA PT Sarana Multigriya Finansial, pada Kamis (20/6/2024).
Dalam sambutannya, Katiman memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kota Bima, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dalam membangun hunian perumahan bagi masyarakat miskin ekstrem di Kota Bima.
"Perjanjian kerja sama yang dilakukan antara Kementerian PUPR, Pemerintah Kota Bima, dan PT Sarana Multigriya Finansial merupakan aksi nyata atas upaya kolaborasi pelaksanaan strategi pengurangan kantong-kantong kemiskinan sebagaimana amanah Inpres Nomor 4 Tahun 2022," ujar Katiman.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dalam pelaksanaan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di Kota Bima yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu upaya koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan berbagai pihak baik pusat maupun daerah dalam pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo menyampaikan dalam sambutannya, SMF sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan mempunyai tugas membantu pendanaan infrastruktur perumahan bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah layak huni. Program ini menjadi bagian dari komitmen perseroan dalam merealisasikan tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya pada tujuan 11 Sustainable Development Goals yaitu membangun kota dan pemukiman yang berkelanjutan.
“Kota Bima menjadi Kota ke-24 yang akan berkolaborasi dengan kami dan merupakan lokasi ketiga untuk tahun 2024 yang akan kami kerjakan. Di Kelurahan Paruga dan Kelurahan Rabadompu Barat ini, kami hadir memberikan manfaat bagi masyarakat dan akan membangun rumah layak huni sebanyak 22 unit rumah, kami berharap dapat berjalan lancar sesuai target bulan oktober selesai pembangunan, sesuai dengan harapan kita semua," ujar Ananta.
Pj. Walikota Bima Mohammad Rum menuturkan bahwa adanya bantuan 22 unit program rumah tidak layak huni saat ini sebagai upaya nyata pemerintah Kota Bima dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem di Kota Bima.
"Alhamdulillah, sebanyak 22 unit berhasil kita dapatkan, ini suatu keberkahan bagi masyarakat Kota Bima," ujar Mohammad Rum.
Dia menambahkan, nantinya program bantuan 22 unit rumah tidak layak huni ini tersebar di 2 kelurahan yang masuk dalam lokus wilayah kumuh, terutama di Kelurahan Paruga dan Kelurahan Rabadompu Barat.
Mohammad Rum berharap dengan adanya bantuan program dari PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF), Kementerian PUPR dan Kemenko PMK, semoga dapat bermanfaat bagi saudara kita dan masyarakat yang membutuhkan. (*)