KEMENKO PMK -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berencana untuk melaksanakan penilaian sistem merit secara mandiri.
Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil serta wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan dan umur.
Staf Ahli Bidang Pemanfaatan Transformasi Birokrasi Kemenko PMK selaku Wakil Ketua Tim Penilai Mandiri Sistem Merit, Aris Dharmansyah mengatakan bahwa dalam melaksanakan penilaian tersebut perlu adanya konsolidasi internal guna menyamakan persepsi dan mengetahui kekurangan di setiap aspek pada sistem merit.
"Sebelum melaksanakan penilaian sistem merit secara mandiri ini, kita perlu melakukan konsolidasi internal yang bertujuan untuk menyamakan persepsi, pandangan, serta segala kekurangan pada setiap aspek di sistem merit tersebut," ujarnya saat membuka Rapat Persiapan Penilaian Sistem Merit Kemenko PMK, pada Rabu (9/3).
Berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tim Penilai Mandiri Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN di Lingkungan Kemenko PMK yang mendorong keterlibatan aktif para penilai dibagi menjadi delapan Kelompok Kerja (Pokja).
Setiap Pokja mengelola satu aspek yang ada pada sistem merit dengan melakukan konsolidasi serta identifikasi untuk mengetahui kekurangan-kekurangan yang harus diperbaiki kedepannya. Kemudian melaporkannya kepada Ketua Tim Penilai Sistem Merit.
Lebih lanjut, Aris Dharmansyah juga menjelaskan Tim Kelompok Kerja dapat mengamati, tiru, dan modifikasi terhadap K/L yang mendapat penilaian "Sangat Baik" maupun "Baik". Sebagai upaya untuk melakukan inovasi perbaikan di setiap Pokjanya.
"Salah satu upaya yang dapat kita lakukan untuk perbaikan di setiap Kelompok Kerjanya yaitu dengan cara Amati, Tiru, dan Modifikasi (ATM) dari Kementerian/Lembaga yang memiliki penilaian Sangat Baik maupun Baik," pungkas Aris Darmansyah.