Kemenko PMK Laksanakan FGD Kajian Penguatan Pemberdayaan Perempuan dalam Pembangunan Desa

KEMENKO PMK -- Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Penguatan Pemberdayaan Perempuan dalam Pembangunan Desa. 

FGD dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, pada 6-8 November 2024 di Hotel AONE Jakarta, dengan mengundang kementerian/lembaga (K/L) dan sejumlah Civil Society Organization (CSO) yang fokus bergerak pada pemberdayaan perempuan. 

Dalam sambutannya, Plt. Sekretaris Deputi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Eni Rukawiani menyampaikan, pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan, seiring dengan Astacita 4 terkait kesetaraan gender dan penguatan peran perempuan.

"Tujuan FGD ini menjadi penting untuk meninjau kembali kebijakan pemberdayaan perempuan dan mendorong optimalisasi kesetaraan gender, baik dalam level nasional, maupun dalam level terkecil, yaitu desa," tambahnya. 

Berbagai program atau inisiatif terkait pemberdayaan perempuan telah dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah maupun nonpemerintah dengan tujuan pemberdayaan ekonomi perempuan hingga peningkatan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan. 

FGD ini dilaksanakan untuk mendukung pengumpulan data dan informasi terkait studi Kajian Penguatan Pemberdayaan Perempuan dalam Pembangunan Desa yang sedang dilaksanakan. FGD ini bertujuan mengeksplorasi berbagai konsep, kerangka kebijakan hingga praktik pemberdayaan di desa yang dapat menjadi acuan pemerintah desa dalam mengoptimalkan perencanaan pembangunan desa yang lebih partisipatif dan inklusif.

Pendekatan yang digunakan dalam kajian ini adalah pendekatan kualitatif yang menggali kedalaman data dari sudut pandang berbagai informan yang berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, CSO, dan kelompok-kelompok perempuan. 

Kepala Tim Kebijakan TNP2K Elan Satriawan dalam sambutannya menyampaikan, Indonesia telah memiliki berbagai regulasi dan kebijakan untuk mendorong upaya pengarustamaan gender dan pemberdayaan perempuan, bahkan telah meratifikasi perjanjian internasional, namun ketimpangan gender masih terjadi. 

Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan (54,4%) masih jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki (84%). Indonesia merupakan salah satu negara yang menempati urutan paling rendah dibandingkan negara-negara sekitarnya. 
Oleh karenanya, dalam FGD yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari  ini, diharapkan didapatkan masukan-masukan yang bisa mendorong partisipasi dan pemberdayaan perempuan, yang diperluas pada institusi di perdesaan.

FGD turut dihadiri oleh Tim Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan, Tim Asisten Deputi Hak, Perlindungan, dan Pemberdayaan Perempuan, Tim Asisten Deputi  Pemberdayaan Pemuda, Kemenko Perekonomian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendes, Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, BKKBN, Setwapres, dan Komnas Perempuan.

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: