KEMENKO PMK – Kemenko PMK kembali menggelar Rapat Koordinasi Teknis Tindak Lanjut Peningkatan Sumber Daya Manusia di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Kamis (19/09/2024). Rapat ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut dan lebih teknis arahan sertahasil dari rapat koordinasi yang sebelumnya dipimpin oleh Menko PMK terkait pembangunan SDM di IKN.
Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK Katiman menegaskan kembali arahan Menko PMK bahwa pembangunan IKN berfokus pada prinsip Indonesia sentris, memastikan kesetaraan pembangunan di IKN dan wilayah sekitarnya, yang kuncinya ada pada pembangunan SDM yang inklusif.
"Pembangunan SDM di IKN harus memastikan tidak ada kesenjangan ataudisparitas di wilayah ini. Pembangunan tidak hanya di wilayah IKN, tetapi juga memperhatikan wilayah sekitarnya, seperti Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Samarinda, dan Kota Balikpapan. Pembangunan di IKN harus bergerakdan berjalan secara terpadu," jelas Katiman.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Dasar Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Suwito memaparkan isu-isuutama terkait pendidikan dan kesehatan di kawasan Nusantara. Ia menekankan pentingnya peningkatankualitas sekolah, sarana prasarana pendidikan, serta rumah sakit dan tenaga kesehatan yang memadai. Selain itu juga isu ketenagakerjaan yang lebih berkualitas yang kesemuanya memerlukan afirmasi kebijakan dari semua pihak terkait.
"Masyarakat lokal membutuhkan kebijakan afirmasi khususnya untuk pekerjaan dengan keterampilan tinggiyang tersedia di enam klaster ekonomi (superhub) IKN. Peluang kerja sangat terbuka, tetapi SDM lokal masih didominasi oleh lulusan SD dan SMP," ujar Suwito.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat OIKN Conrita Ermanto juga menyampaikan perlunya desainpembangunan manusia yang berkelanjutan di IKN, dimana Masyarakat lokal harus diberdayakan agar bisa berpartisipasi aktif dalam Pembangunan IKN.
Dalam pertemuan ini, telah diidentifikasi beberapa upaya kolaborasi dengan sembilan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, termasuk Kementerian Agama, Kemendikbudristek, Kementerian Kesehatan, Kemensos, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Pemprov Kaltim, Pemkab Penajam Paser Utara, dan Pemkab Kutai Kartanegara. Diharapkan program percontohan bersama dapat segera dirancang di wilayah OIKN dengan melibatkan berbagai kementerian/lembaga serta pemerintah daerah sebagai mitra.
Beberapa hasil koordinasi yang perlu ditindaklanjuti adalah perlunya duduk bersama untuk membahas data dasar sebagai acuan intervensi program, merumuskan regulasi sebagai dasar kerja sama OIKN dan Pemda Mitra, koordinasi lanjutan dengan K/L teknis, dan membuat pilotunu kolaborasi bersama lintas KL dan Pemda Mitra dalam pemberdayaan masyarakat di IKN.
Rapat ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Direktur Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Direktur Pelayanan Dasar OIKN, perwakilan dari Kantor Staf Presiden, Sekretariat Kabinet, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Badan Informasi Geospasial, BKKBN, TNP2K, serta pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.