Karakter dan Jati Diri Pondasi SDM Unggul Indonesia

KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi bertema "Transformasi Revolusi Mental Menuju Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa" pada Selasa, 31 Desember 2024. Kegiatan ini merupakan respons terhadap tantangan zaman khususnya di era digital yang semakin kompleks dalam pembentukan karakter bangsa.

"Revolusi Mental diperluas cakupannya dalam Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa. Hal-hal yang masih kurang akan diperkuat misalnya aspek pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, dan politik", tegas Warsito, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga saat memberikan pidato kunci pada Rakor Transformasi Revolusi Mental Menuju Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa di Jakarta (31/24).

Ditambahkannya, "Kemenko PMK telah melakukan evaluasi dan refleksi atas pelaksanaan GNRM dalam satu dekade ini dan memetakan persoalan-persoalan, intervensi hingga indikator yang nantinya akan menjadi parameter satu kesatuan penguatan karakter dan jati diri bangsa dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan".

Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan, Bappenas, Amich Alhumami yang hadir secara daring menyebutkan bahwa untuk memajukan sebuah bangsa tidak hanya mencakup pembangunan fisik dan ekonomi, namun juga aspek sosial budaya. Dimensi pembangunan non fisik (mentalitas, karakter, nilai/norma, etika) menjadi penting dan akan menjadi indikator capaian pembangunan sosial-budaya suatu bangsa.

Diskusi dan refleksi Revolusi Mental yang bertransformasi menjadi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa semakin menarik karena partisipasi aktif peserta dalam menyampaikan gagasan untuk perbaikan. Sekitar 50 peserta dari Kementerian/Lembaga sangat antusias menyampaikan pandangan terkait Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa.

Deputi Amich dan peserta rakor mendukung perlunya regulasi penguatan karakter dan jati diri bangsa dalam bentuk Inpres atau Perpres. Regulasi tersebut yang akan menjadi pijakan peran dan fungsi Kementerian/Lembaga dalam perencanaan dan pelaksanaan program Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa.

Direktur Pengkajian Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP, Muhammad Sabri mengajak seluruh peserta rakor untuk menyatukan pemahanam tentang ide fundamental bangsa Indonesia yakni Pancasila.

"Kita harus satu frekuensi dan menegaskan bahwa karakter bangsa Indonesia ya karakter Pancasila, jadi tidak perlu mencari-cari karakter lainnya. Itu sudah jelas", tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa Pancasila memiliki 3 dimensi pembangunan, yakni: keyakinan, pengetahuan, dan keteladanan. Dimensi pertama yang berkaitan dengan kayakinan, Pancasila harus dapat ditularkan secara lintas generasi, misalnya melalui sistem pendidikan sebagai salah satu sektor strategis untuk penanaman karakter bangsa. Kedua, dimensi pengetahuan, perlu ada gerakan pengetahuan untuk memproduksi ilmu pengetahuan dan gerakan epistemologi berbasis Pancasila. Ketiga, dimensi keteladanan, maka penyelenggara negara harus bisa menjadi contoh keteladanan etika moral bagi masyarakat.

Rapat koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa ini membangun kesepahaman dari setiap pemangku kepentingan tentang penguatan pondasi karakter dan jati diri untuk mewujudkan SDM Indonesia yang tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menghadapi tantangan globalisasi namun sekaligus upaya menghadirkan manusia Indonesia yang beretika dan bermoral.

"Ini menjadi moment penting transformasi GNRM menjadi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa. Kita akan bersama-sama mengawal gerakan ini dan kita segera tindaklanjuti dengan dukungan regulasi, perumusan parameter dan kerjasama yang lebih intensif untuk penguatan karakter dan jati diri bangsa", pungkas Deputi Warsito.