Kampus Merdesa dan Visi Pendidikan Nasional

Oleh: Dr. Sofyan Sjaf

BRAFOPMK - Isu pangan adalah isu strategis dunia. Seperti yang pernah diungkapkan Bung Karno, “pangan adalah persoalan mati-hidupnya suatu bangsa”. Indonesia dengan kekayaan sumber daya alamnya, bisa merebut isu strategis tersebut. Dengan catatan, tatakelolanya harus berbasis desa.

Dalam konteks ini, pendekatan pembangunan harus berpijak dari struktur nafkah warga di pedesaan. Hal ini mengingat desa adalah administrasi terkecil dan strategis yang mengelola ragam sumber daya (alam dan manusia) untuk menyelesaikan masalah sekaligus melakukan konsolidasi ekonomi bangsa.

Minimnya sumber daya manusia dan kesalahan pendekatan memperlakukan desa selama ini membutuhkan kerjakerja kolaborasi yang mengembalikan ke-merdesaan Indonesia mulai dari desa.

Pemerintah harus berpijak pada hasil penelitian maupun analisis kampus dalam menyusun kebijakan. Kampus harus diberikan kemerdekaan untuk membaca arah dan gerak perubahan ke depan berpijak dari kekuatan yang dimiliki desa. Lalu bagaimana peran dan fungsi kampus terhadap desa?

Semenjak Mendikbud, Nadiem Makarim merilis kebijakan pemerintah terkait “kampus merdeka”, banyak yang pro dan tidak sedikit yang kontra. Kebijakan yang berisi empat poin utama tersebut, menarik dicermati terkait Kampus Merdesa. Dua poin yang menarik, yakni: 1) kemerdekaan untuk mendirikan program studi baru bagi kampus yang terakreditasi A dan B; dan 2) kuliah tiga semester di luar program studi.

Kedua kebijakan ini, memberikan ruang konstruktif kolaborasi antar universitas di dalam negeri maupun dengan universitas di luar negeri untuk melakukan riset bersama.

Tidak itu saja, ruang partisipasi sangat terbuka untuk menyusun kurikulum yang kontekstual sesuai dengan persoalan dan kebutuhan desa dan warganya.

Disinilah tafsir pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa menemukan wujudnya.

Kampus Merdesa dan Visi Pendidikan Nasional

Namun perlu diingat bahwa hambatan terbesar dari kebijakan ini adalah ada atau tidaknya kepemimpinan kampus yang memiliki visi dan individu-individu dosen yang kreatif.

Kampus Merdesa adalah kampus yang memiliki kemampuan membaca perubahan dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk melakukan perubahan dan mengembalikan kesejatian bangsanya.

Kampus merdesa memiliki visi pendidikan yang berorientasi menjawab kebutuhan dan pengelolaan potensi desa dan warganya. Kampus merdesa memiliki kemampuan dan keberanian mengingatkan pemerintah agar kembali fokus dalam pengembangan ekonomi berbasis agro-maritim, menegaskan keberpihakan kampus melibatkan desa dalam penyusunan kurikulum dan aksi edukasi, mempersiapkan infrastruktur teknologi 4.0 yang inklusif dan adaptif bagi warga desa, melakukan konsolidasi ekonomi berbasis sumber daya desa, serta melakukan tatakelola pengembangan pendidikan vokasi bagi warga desa.

Untuk itu, potensi desa dan warganya pada agromaritim harus dijawab kampus melalui strategi yang responsif terhadap perubahan agar terjadi optimalisasi sumber daya agro-maritim.

Bersama desa dan warganya, kampus menyusun kurikulum yang mampu menjembatani pengetahuan yang lahir dari kampus dan pengetahuan lokal. Tidak itu saja, kampus harus berkontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan bersama warga desa.

Kemajuan teknologi disiasati sebagai instrumen yang mempermudah kerja-kerja konsolidasi dan pengorganisasian desa dan warganya. Serta kampus harus mampu menghitung dengan presisi kontribusi desa-desa dampingannya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Akhirnya, kebijakan kampus merdeka harus dimaknai sebagai kampus merdesa sebagai gerakan edukasi yang membuat desa menjadi lebih berdaya. Semoga! (*)