Sinergikan Program dan Kegiatan K/L bagi Optimalisasi Pemberdayaan Perempuan

Jakarta (3/9) – Asisten Deputi Pemenuhan Hak, Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan Kemenko PMK, Roos Diana Iskandar, menyampaikan pentingnya identifikasi dan sinergikan program dan kegiatan pemberdayaan perempuan pada Kementerian dan Lembaga (K/L).

Dia menerangkan, tiap K/L perlu mengidentifikasi dan mensinergikan program dan kegiatan K/L tahun 2020 dan 2021 terkait dengan pemberdayaan perempuan guna lebih mendorong peningkatan kualitas perempuan terutama dalam masa pandemi Covid-19. 

"Kegiatan identifikasi program dan kegiatan merupakan langkah awal dari kegiatan yang akan dilaksanakan selanjutnya yaitu melalui pemaduan program antar K/L terkait bidang pemberdayaan perempuan," terang Roos pada rapat koordinasi yang dilakukan secara luring di Kantor Kemenko PMK dan daring, pada Kamis (3/9).

Rapat diikuti oleh Kemenko Perekonomian, Kemensos, Kemenprin, KemenBUMN, Kementerian PPPA, Kemenparekraf, Kemendes PDTT, Kemenpora, Kementan, BKKBN, BPOM,  dan BP2MI.

Roos D. Iskandar menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan karena RPJMN 2020-2024 telah menetapkan beberapa target terkait dengan peningkatan kualitas perempuan. Oleh karena itu, untuk memastikan agar target tersebut dapat dicapai pada 2024, harus ada koordinasi dan sinkronisasi antar kementerian dan lembaga yang dilaksakanan sejak 2020.

"Seperti diketahui bahwa beberapa target tersebut dengan indikator peningkatan Indeks Pembangunan Gender (IPG) pada tahun 2024 menjadi 92,75, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) pada tahun 2024 menjadi 75,59, dan peningkatan Tingkat partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan pada tahun 2024 menjadi 55%," terangnya.

Perempuan dalam pembangunan, menurut Roos, merupakan pilar dan agen perubahan bagi suatu negara. Meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan di berbagai bidang salah satunya dapat dilakukan melalui berbagai kegaiatan yang bersifat pemenuhan hak dan perlindungan perempuan. 

"Oleh karenanya, kami mengharapkan komitmen Kementerian dan Lembaga  untuk melaksanakan semua program dan kegiatan di masing-masing kementerian dan lembaga," tukasnya.

Dalam rakor ini, hadir juga Yohan, Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenko PMK. Yohan menyampaikan bahwa saat ini kesenjangan gender terbilang masih tinggi. Saat ini Indonesia berada di peringkat 104 dari 162 negara pada Gender Inequality Index. Selain itu kesenjangan gender dapat dilihat juga pada Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Berdasarkan Sakernas 2019, TPAK Perempuan berada di 51,89% sedangkan untuk TPAK Laki-laki 83,13%.

Yohan menambahkan, di sisi lain pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender (PUG) juga menghadapi berbagai tantangan yang antara lain penerapan kebijakan, piranti analisis, serta komitmen dan dukungan politik terhadap kesetaraan gender belum optimal. Selain itu pemahanan mengenai konsep dan isu gender serta manfaat PUG dalam pembangunan terutama di daerah masih rendah dan tidak seragam. 

"Tantangan yang lainnya adalah kapasitas kelembagaan dalam melaksanakan PUG, terutama SDM serta penyediaan dan pemanfaatan data gender dalam setiap tahapan pembangunan masih belum memadai. Diharapkan melalui program dan kegiatan KL ini, pencapaian target IPG, IDG, TPAK tahunan dapat tercapai," Jelas Yohan. 

Peserta rapat memberikan apresiasi terhadap upaya ini dan mengharapkan Kemenko PMK dapat mensinergikan program dan kegiatan pemberdayaan perempuan pada K/L guna mengoptimalkan capaian.  Selanjutnya, untuk memfinalisasi sinergitas program dan kegiatan ini, akan dilaksanakan rapat koordinasi lanjutan guna pemaduan program dan kegiatan pemberdayaan perempuan antar kementerian dan lembaga yang direncakana pada 17 September 2020. (*)

Editor :
Reporter: