Sebanyak 199 PMIB Dipulangkan, Gelombang Terakhir Pemulangan PMI Jalur Udara

KEMENKO PMK -- Pemerintah kembali memulangkan sebanyak 199 orang Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) deportan dari Semenanjung Malaysia, pada Kamis (2/12) lalu, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dari 199 orang itu terdiri dari: Laki-laki sebanyak 130 orang, Perempuan 53 orang, anak laki-laki 7 orang, dan anak perempuan 9 orang.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menjelaskan, pemulangan kali ini merupakan gelombang ke-5 pemulangan lewat jalur udara sejak bulan Juni 2021. 

"Sejak Maret 2021 sampai hari ini, PMIB yang sudah dipulangkan dari Malaysia baik melalui jalur laut Tawau-Nunukan ataupun jalur udara sudah sebanyak 1.708 orang," ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan PMIB, pada Kamis (2/12).

Rapat Koordinasi dihadiri oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kemendagri, BP2MI, pengurus Wisma Atlet Pademangan, perwakilan Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, UPT BP2MI dari berbagai wilayah di Indonesia.

Lebih lanjut, sebanyak 199 PMIB yang pulang hari ini dominan berasal dari Jawa Timur, Sumatera Utara, NTB, Aceh, dan Kepulauan Riau. Mereka yang kembali ke Indonesia sudah dipastikan layak pulang dan telah diperiksa negatif Covid-19 melalui tes PCR yang dilakukan pihak KBRI dan KJRI di Malaysia, kemudian hampir semua sudah divaksinasi.

Setelah sampai di Indonesia, para PMIB akan dikarantina terlebih dahulu di Wisma Atlet Pademangan selama 7 hari untuk memastikan mereka betul-betul aman dari Covid-19.

"Mudah-mudahan mereka yang pulang ini betul-betul dalam keadaan sehat karena kita juga harus menjaga agar varian baru Covid-19 yang sudah merebak ke mana-mana supaya tidak masuk ke Indonesia," ucap Femmy.

Deputi Femmy menerangkan, para PMIB yang dipulangkan memiliki ragam kerentanan yang diderita. Paling umum mereka menderita penyakit kulit scabies karena tidak terawat di depo-depo tahanan imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia, kemudian ada lansia, ibu hamil, dan disabilitas. Selain itu juga ada PMIB yang mengalami gangguan kejiwaan.

Dia meminta pihak Kementerian Kesehatan untuk menangani kerentanan yang dialami oleh para PMIB selama masa karantina di Wisma Atlet sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Bila perlu, mereka yang mengalami kerentanan itu ditangani hingga betul-betul sehat kembali.

Selain itu, Femmy meminta agar proses pendataan kependudukan oleh Kemendagri bisa berjalan dengan baik. Pendataan perlu dilakukan agar pemulangan ke daerah asal oleh Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah hingga ke kediamannya masing-masing dapat berjalan lancar.

Setelah sampai kediamannya di kampung halaman, Femmy meminta agar pihak Kemnaker, Dinas Sosial setempat bersama BP2MI dapat memberika layanan untuk mereka agar bisa berdaya, mandiri secara ekonomi, dan tidak berkeinginan kembali merantau ke negeri orang.

"Mudah-mudahan teman-teman Kemnaker BP2MI sudah memiliki rencana untuk pemberdayaan saudara-saudara kita ini, supaya mereka bisa diberdayakan di negeri kita sendiri, menjadi pahlawan di negeri sendiri. Jadi mereka akan berupaya di sini, menafkahi keluarga di sini tanpa harus jauh-jauh ke negeri orang," pungkas Femmy. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: