Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Akan Masuk dalam Pembelajaran

Jakarta (19/11) -- Indonesia memiliki kekayaan budaya yang begitu beragam, diantaranya ialah permainan rakyat dan olahraga tradisional (PROT). Jumlahnya pun sangat banyak bahkan hingga mencapai ribuan jenis.

Sebut saja, permainan rakyat hom pimpah alaih hom gambreng yang ternyata memiliki makna filosofis terkait ketuhanan. Ada juga permainan congklak yang mengajarkan anak konsep berbagi, membiasakan anak agar senantiasa memberi dengan tangan sendiri.

Asisten Deputi Nilai dan Kreativitas Budaya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Alfredo Sani Fenat mengatakan bahwa permainan rakyat dan olahraga tradisional sangat penting untuk digaungkan kembali di tengah kehidupan masyarakat.

"Melalui PROT ini kita bisa membangun karakter SDM Indonesia yang memiliki nilai-nilai karakter bangsa. Yang penting juga adalah bagaimana bisa menerapkan ini dalam satuan pendidikan," ujarnya saat memimpin Diskusi Kelompok Terpumpun Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan PROT melalui Implementasi di Lingkungan Pendidikan, Jakarta, Selasa (19/11).

Ia menjelaskan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan merupakan amanat Pasal 32 Undang-Undang No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ada 10 objek pemajuan budaya yang disebutkan dalam UU tersebut, diantaranya ialah PROT.

"Dari 10 itu yang paling mudah untuk diterapkan adalah PROT. Kegiatan itu bukan hanya menyenangkan bagi anak-anak tetapi juga semua kalangan tanpa mengenal batas usia," tutur Alfredo.

Kendati demikian, dalam implementasinya di satuan pendidikan perlu dukungan serta komitmen kuat terutama dari stakeholder pendidikan seperti guru dan kepala sekolah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan telah ditunjuk selaku leading sector dalam upaya implementasi PROT di lingkungan satuan pendidikan. 

Selain Kemendikbud, kementerian/lembaga lain termasuk komunitas juga diharapkan dapat ikut mendukung pemajuan objek kebudayaan khususnya PROT sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing.

Terkait upaya tindak lanjut yang akan dilakukan, Kemendikbud, Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, pegiat komunitas yang hadir pada forum tersebut sepakat untuk bersama-sama mempopulerkan PROT dengan memasukkannya dalam pembelajaran di satuan pendidikan.

Selanjutnya, pemerintah lintas sektoral akan menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan serangkaian kegiatan program dan rencana aksi seperti pembuatan buku permainan anak tradisional. Buku itu akan menjadi pedoman pelatihan dan pembelajaran bagi para guru yang nantinya diajarkan kepada peserta didik.

"Secepatnya ini akan kita tindak lanjuti agar PROT yang merupakan bagian dari kekayaan budaya kita tidak hilang atau bahkan diakui oleh negara lain," pungkas Alfredo.

Turut hadir sebagai narasumber dalam forum, Pakar Permainan Tradisional Indonesia M Zaini Alif, Kepala Pusat Analisis dan Kebijakan Kemendikbud Hendarman, dan juga perwakilan Sekretris Ditjen Kebudayaan Kemendikbud.