Perlu sinergi dan kolaborasi untuk optimalisasi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem

KEMENKO PMK — Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Nunung Nuryartono memimpin langsung Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam rangka Evaluasi dan Optimalisasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) di Provinsi Jawa Barat pada 15 November 2023. Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk menindaklanjutI Rakornas PPKE di Istana Wapres dan mendiskusikan langkah kebijakan yang perlu diambil untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan nol persen pada 2024 mendatang.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja-kinerja Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras dalam upaya penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Saya juga berharap bahwa kab/kota yang lain yang belum mendapatkan insentif fiskal dapat saling berupaya meningkatkan kinerjanya dalam penghapusan kemiskinan ekstrem di daerahnya,” ucap Nunung.

Dalam sambutannya mewakili Pj. Gubernur Jawa Barat, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat menyatakan perlunya memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi dapat dinikmati oleh kalangan bawah untuk percepatan penurunan kemiskinan ekstrem. Salah satu program yang digagas oleh Provinsi Jawa Barat adalah Bantuan Keuangan Kompetitif yang dikompetisikan untuk pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat, yang salah satunya ditujukan untuk menangani kemiskinan.

Sebagai catatan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 8 (delapan) kab/kota mendapatkan insentif Fiskal kategori Kemiskinan Ekstrem antara lain Kab. Cianjur, Kab. Bandung, Kab. Garut, Kab. Ciamis, Kab. Indramayu, Kab. Bekasi, Kota Bogor, dan Kota Banjar. Pada kesempatan tersebut, daerah yang mendapatkan insentif fiskal menyampaikan best practice upaya yang telah dilakukan dalam upaya PPKE.

Dalam Rakor tersebut dibahas juga perlunya kejelasan data yang digunakan sebagai dasar intervensi yang melibatkan pemerintah daerah sebagai pemerlu data agar lebih tepat sasaran. Sekaitan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sekretariat Kabinet, Yuli Harsono, menegaskan kembali bahwa Data pensasaran yang digunakan sampai dengan tahun 2024 sesuai Inpres 4/2022 adalah Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang saat ini dikelola oleh Kemenko PMK.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Nunung juga menekankan kembali arahan Wakil Presiden pada saat Rakornas PPKE di Istana Wakil Presiden agar Pemerintah Daerah memaksimalkan dana insentif untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh Masyarakat, Data P3KE digunakan untuk menargetkan penerima program kemiskinan ekstrem agar lebih tepat sasaran dalam intervensinya, dan Mengintensifkan sinergi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dan Pemda, perguruan tinggi, dunia usaha, serta industri di sektor potensial.

Turut hadir pula dalam Rakor tersebut Wakil Bupati Bandung, Wakil Walikota Banjar, Wakil Bupati Ciamis, Wakil Bupati Tasikmalaya, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, perwakilan Bappeda se-Provinsi Jawa Barat, perwakilan Baznas, dan Kementerian/Lembaga terkait.

 

 

Kontributor Foto:
Reporter: