Pentingnya Kepemimpinan Inklusif Berbasis Gender 

KEMENKO PMK -- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan, kepemimpinan yang inklusif dalam perspektif gender harus dapat memperhatikan adanya perbedaan-perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam hal kebutuhan, aspirasi dan pengalaman hidup yang akan mewarnai kebijakan dan keputusan yang akan disusun.

Hal Ini disampaikan Deputi yang akrab disapa Lisa itu saat menjadi pemateri pada kegiatan Workshop Pengembangan Talenta Tahun 2024, dihadapan talent pejabat administrator Eselon III yang akan diangkat pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan, di Jakarta, pada Rabu (15/5/2024).

"Kepemimpinan inklusif berbasis gender ini termasuk dalam menyediakan berbagai sarana dan prasarana di lingkungan kerja, serta memastikan adanya ruang yang aman dan nyaman bagi semua pihak baik laki-laki maupun perempuan", ucapnya 

Secara umum, kepemimpinan inklusif adalah kepemimpinan yang memahami adanya keberagaman, menghilangkan bias dan bisa mewadahi, memberikan ruang yang aman dan nyaman untuk tidak ada satupun yang tertinggal serta dapat ikut terlibat dalam pengambilan keputusan.

Kepemimpinan inklusif memiliki pemimpin yang memposisikan dirinya ke dalam posisi yang sama dengan orang lain atau kelompok lain sehingga membuat orang tersebut berusaha untuk memahami perspektif orang lain atau kelompok lain dalam menyelesaikan sebuah permasalahan.

Lisa menekankan pentingnya komitmen untuk menyadari adanya keberagaman, mengakui keberadaan mereka dan mengajak untuk terlibat dalam berbagai proses pengambilan kebijakan dan lain sebagainya.

"Karena tanpa disadari seringkali kita bias terhadap budaya, ras, suku, agama, termasuk bias terhadap gender. Kita sering memberikan stereotype-stereotype pada kelompok-kelompok tertentu sehingga menyebabkan kelompok tersebut ter-exclude dalam berbagai proses pembangunan," ujarnya.

Menurut Lisa, tantangan dan hambatan perempuan untuk menjadi pemimpin bisa dilihat dari sisi internal dan eksternal. Dalam konteks ketenagakerjaan, bisa disetarakan dengan sisi labour supply dan labour demand. Seringkali perempuan harus menghitung cost effectiveness saat mereka mengembangkan karir pekerjaannya atau menjadi pemimpin. 

"Saat memilih mengembangkan karirnya, Perempuan akan memperhitungkan biaya yang harus dikeluarkan untuk mencari pengasuh pengganti, atau yang menggantikan peran dalam urusan domestik yang melekat akibat konstruksi sosial budaya masyarakat, serta memperhitungkan waktu untuk keluarga yang akan hilang," ujarnya.

Sementara diihat sisi labour demand atau eksternal, situasi di institusi pemberi kerja menjadi pertimbangan bagi Perempuan untuk menentukan pilihan berkarir bagi Perempuan. Apabila masih terjadi diskriminasi, ruang yang tidak aman dan nyaman untuk perempuan bisa bekerja dan berpartisipasi, serta waktu kerja yang tidak fleksibel, serta masih adanya kebijakan yang tidak ramah gender, akan menjadi penghambat Perempuan dalam menentukan pilhan karir mereka.

"Perempuan sering dihadapkan pada hambatan norma sosial budaya yang ada di masyarakat, beban ganda perempuan dalam keluarga, pelanggaran hak pekerja, dan kebijakan, regulasi di tempat kerja yang tidak responsif gender," ucap Lisa.

Deputi Lisa menekankan pentingnya kebijakan yang mendorong ekosistem kerja yang inklusif, kebijakan yang jelas dan tegas terhadap diskriminasi berbasis gender, ras, agama, orientasi seksual, disabilitas dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi insklusivitas di tempat kerja.

Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran, pimpinan dan manajemen kementerian keuangan yang terus memberikan komitmen menjaga proses unruk menajemen talenta secara objektif, secara adil, terbuka, transfaran dan tidak ada KKN.

"Ini penting karena kultur sebuah organsasi, lingkungan organisasi hanya akan positif, sehat, produktif dan baik apabila seluruh pejabatnya dan jajarannya memiliki kepercayaan bahwa sistem bekerja secara adil," ucapnya

Dikatakan Menkeu menajemen talenta adalah core business paling penting di Kementerian Keuangan. Menurut Menkeu calon pemimpin harus terus peka terhadap seluruh perubahan baik dari dalam maupun dari luar serta peka terhadap seluruh dinamika yang terjadi baik secara domestik maupun global.

Diketahui dalam UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan setiap instansi pemerintah untuk menerapkan sistem merit. Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja serta integritas dan moralitas.

Program pengembangan talenta merupakan salah satu tahapan dalam manajemen talenta yang bertujuan untuk memberikan penambahan kapasitas dan peningkatan kompetensi bagi talent agar siap ditempatkan pada jabatan yang lebih tinggi. (*)

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: