Migrasi merupakan salah satu isu penting dalam kependudukan. Indonesia merupakan salah satu negara pengirim pekerja migran terbesar di Asia Tenggara. Jalur penyelundupan dan praktik migrasi non-prosedural di Indonesia ke berbagai negara memperumit perhitungan jumlah pekerja migran di luar negeri. Indonesia diperkirakan memiliki pekerja migran un-documented yang cukup signifikan di beberapa negara, seperti Malaysia, Brunei, dan Arab Saudi.
Tantangan dalam hal data dan statistik migrasi internasional tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat dan secara instan. Dibutuhkan upaya koordinatif dan kolaboratif yang berkesinambungan dalam membangun sistem data migrasi secara terpadu. Penyediaan data yang akurat dan terpadu diharapkan dapat meningkatkan ketepatan program dan kegiatan dalam menjawab isu permasalahan migrasi internasional dan juga dapat berkontribusi pada pencapaian SDGs 2030 terutama Tujuan 8 dan 10. Demikian yang disampaikan oleh Deputi Statistik Sosial Ateng Harsono pada acara Coordination Workshop with Ministries/Agencies for Development and Agreement on SDMI yang diselenggarakan di Hotel Vasaka Jakarta Timur. Hadir Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Ali Said Direktur Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, perwakilan Kemenlu, perwakilan Satu Data Kementerian PPN/Bappenas, Ayunindya Safira dari IOM, Konsultan IOM.
Lebih lanjut Ateng Harsono menyampaikan latar belakang penyusunan Cetak Biru dan Peta Jalan Satu Data Migrasi Internasional adalah agar kita dapat mewujudkan SDMI dalam satu sistem layanan satu data migrasi yang memperkuat dan menyinergikan sistem yang sudah ada baik dari BPS dan Kementerian/Lembaga.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal, yakni: SDMI sebagai titik awal untuk menyinergikan sistem data yang ada sehingga dapat dimanfaatkan secara kolaboratif dan terpadu. Dengan SDMI, diharapkan Kementerian/Lembaga memiliki kesepemahaman yang sama terkait data migrasi dan juga memastikan bagi pakai data antar Kementerian/Lembaga dapat dilaksanakan dengan baik. Dengan adanya SDMI juga akan membantu pemerintah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang lebih fokus dan terarah untuk menyelesaikan isu permasalahan migrasi.
Lebih lanjut Woro menyampaikan bahwa SDMI tidak hanya sekedar menyinergikan data-data migrasi, tapi juga dapat digunakan untuk menganalisa kebutuhan pemenuhan hak dan perlindungan migran sehingga dapat dirumuskan pelayanan yang dibutuhkan oleh para migran. Untuk itu, penting memastikan bahwa setiap tahapan penyusunan SDMI dijalankan secara seksama dan sesuai rencana, dengan memastikan adanya koordinasi dan sinkronisasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, termasuk memastikan pemantauan secara berkala dan berkelanjutan.