Penguatan Pesantren Menghadapi Era Kenormalan Baru

Jakarta (27/5) -- Pemerintah terus memberikan perhatian serius atas keberlangsungan pendidikan dalam situasi pandemi Covid-19. Tak terkecuali pondok pesantren. Seiring akan diterapkannya pola hidup kenormalan baru (new normal), pemerintah juga akan menyiapkan kebijakan-kebijakan penguatan proses belajar mengajar di lembaga pendidikan berbasis agama islam tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, harus ada penanganan khusus bagi pondok pesantren, mulai dari tingkat dasar sampai tingkat lanjut dalam menghadapi era kenormalan baru.

Menurut dia, perlu ada kebijakan dan penyediaan fasilitas dari pemerintah untuk mmenyediakan perangkat-perangkat yang mendukung pembelajaran dari jarak jauh tanpa harus berada di pesantren.

"Ada baiknya menurut saya nanti Kementerian BUMN dan Kementerian Kominfo bisa membackup piranti yang dibutuhkan pesantren utnuk mencoba pembelajaran jarak jauh ini. Saya kira itu alternatifnya. Agar mereka jangan sampai terhenti kegiatan belajarnya ini. Karena memang belum ada kemungkinan untuk diadakan dalam waktu dekat," terang Menko PMK dalam rapat koordinasi via video conference bersama kementerian dan lembaga terkait, pada Rabu (27/5).

Kemudian, menurut Muhadjir, pesantren bukanlah sekedar lembaga belajar mengajar saja. Melainkan merupakan lembaga swadaya masyarakat. Banyak masyarakat di lingkungan pesantren yang menggantungkan hidup dengan keberadaannya. Semenjak pandemi Covid-19 melanda, kegiatan pesantren pada umumnya terhenti. Maka, menurut dia, perlu ada bantuan jaring pengaman sosial dari pemerintah untuk mereka yang terkena dampak.

"Pesantren termasuk lembaga sosial dan keberadaanya juga didukung masyarakat yang hidupnya juga tergantung pada pesantren. Perlu ada skema bantuan sosial untuk mereka masyarakat pesantren yang terdampak pandemi juga," tuturnya.

Muhadjir mengatakan, dalam menghadapi Covid-19 akan ada pemberian penyuluhan pola hidup bersih sehat pada santri, para ustadz dan ustadzah, dan masyarakat pesantren. Serta perlu ada penyediaan fasilitas-fasilitas kesehatan untuk menyokong kebutuhan di pesantren.

"Nanti paling tidak ada sarana prasarana minimum untuk kesehatan. Itu bisa dijadikan target untuk menjadikan new normal bagi pesantren," imbuhnya.

Saat ini, tercatat lebih dari 28.000 pesantren dengan 18 juta santri dan 1,5 juta pengajar serta jutaan masyarakat sekitar pesantren yang menggantungkan kehidupan ekonominya pada pesantren. Untuk melaksanakan berbagai penguatan tersebut, maka menurut Menko PMK, perlu ada pendataan yang lebih akurat terkait keberadaan pesantren dan jumlah santrinya. 

"Sehingga kita betul-betul bergerak berdasarkan data. Bukan berdasarkan klaim. Sehingga kita bisa menyalurkan bantuan tepat sasaran," pungkasnya.

Kontributor Foto:
Reporter: