Pemajuan Kebudayaan Sebagai Haluan Pembangunan Nasional Indonesia

Kemenko PMK – Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa menjadi salah satu misi Presiden. Hal itu diwujudkan dalam agenda pembangunan, yaitu Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan. Salah satu pilar pembangunan adalah pembangunan karakter yang menempatkan pemajuan dan pelestarian kebudayaan sebagai salah satu landasannya. Oleh sebab itu, pemerintah menerapkan arah kebijakan untuk mendukung pemajuan dan pelestarian kebudayaan. 

Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kemenko PMK Jazziray Hartoyo, pagi ini memimpin rapat koordinasi teknis terkait pemajuan dan pelestarian kebudayaan tahun 2023, di Ruang Rapat Taskin, Kemenko PMK, Jakarta.

Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai rencana, isu strategis terkait program/kegiatan bidang Kebudayaan, menghimpun dukungan dari Kementerian/Lembaga terkait program/kegiatan strategis bidang kebudayaan, mengumpulkan masukan dan saran penyelesaian tentang permasalahan dan upaya pemajuan kebudayaan, serta menyamakan persepsi mengenai implementasi pemajuan kebudayaan.

Asdep Jazziray menjelaskan, Melalui Rapat Koordinasi ini, diharapkan akan merumuskan strategi pemajuan kebudayaan dengan mengoptimalkan Satuan Kerja dan Tata Kelola (SOTK) bidang kebudayaan di daerah, menghasilkan masukan dan saran dalam penyelesaian masalah yang berkaitan dengan pemajuan kebudayaan, serta mewujudkan komitmen bersama untuk memajukan dan melestarikan kebudayaan sebagai haluan pembangunan nasional.

“Dalam membangun sebuah negara, unsur kebudayaan amat diperlukan dan tidak dapat diabaikan mengingat budaya suatu bangsa amat erat kaitannya dengan karakter suatu bangsa” Ujar Jazziray.

Selanjutnya, Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK), merupakan rencana aksi Kementerian/Lembaga dalam memajukan kebudayaan yang menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang bidang Kebudayaan. Dalam hal ini, Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan (Setditjenbud), Kemendikbudristek telah melakukan diskusi dengan Kemen PPN/Bappenas mengenai tindak lanjut RIPK dan merencanakan untuk menyelesaikan RPerpres RIPK pada bulan Juli tahun 2023.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Fitra Arda, menjelaskan bahwa program Prioritas Setditjenbud pada tahun 2023, terdiri dari Pekan Kebudayaan Nasional (PKN), Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK), dan Dana Indonesiana. Namun demikian, PKN tahun 2023 mengalami Automatic Adjustment sehingga diperlukan strategi khusus agar PKN dapat terlaksana sesuai perencanaan. Selain PKN, FBK pada tahun 2023 mencakup Dokumentasi Karya Maestro, Penciptaan Karya Kreatif dan Inovatif, serta Pendayagunaan Ruang Publik dengan didasari atas usulan proposal dengan diseleksi oleh komite penilai.

“Persentase FBK tahun 2023 meliputi Fasilitasi Bidang Kebudayaan Interaksi Budaya sebesar 40%, Stimulan Kegiatan Ekspresi Budaya sebesar 20%, dan Afirmasi sebesar 20%. Selain kedua program tersebut, terdapat pula Dana Indonesiana sebagai dana abadi kebudayaan yang bertujuan mendukung pemajuan kebudayaan dengan sasaran pelaku budaya di seluruh Indonesia” Tambah Fitra.

Selain itu, beberapa program prioritas bidang kebudayaan tahun 2023, di antaranya adalah pendaftaran warisan budaya dunia, pengelolaan museum, Pemajuan Kebudayaan Desa, Jalur Rempah, Peta Jalan Kebudayaan Papua, Layanan Pendidikan Masyarakat Adat, dan Indonesia Bertutur.

Hadir sebagai narasumber dalam rakor tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Fitra Arda; Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan; Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, Kemendikbudristek, Sjamsul Hadi; Pamong Budaya Ahli Madya, Direktorat Perfilman, Musik, dan Media, Kemendikbudristek; Kepala Subbagian Tata Usaha, Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Kemendikbudristek; Pamong Budaya Ahli Muda, Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Kemendikbudristek; serta perwakilan dari K/L lain baik hadir secara daring maupun luring.

Kontributor Foto:
Reporter: