Partisipasi Masyarakat Sebagai Sumberdaya Sangat Berharga Bagi Pembangunan

KEMENKO PMK - Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempan dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan Grand Design " Strategi Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak"  yang sudah disiapkan ini penting ada kelanjutannya dan tidak berhenti hanya sebagai satu dokumen saja tetapi bagaimana kemudian bisa menjadi pegangan bersama.

Hal Ini disampaikan Deputi Lisa pada pertemuan audiensi dan Serahterima Naskah Rekomendasi Kebijakan “Grand Design Strategi Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak “ di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta pada Rabu (27/12/2023)

“Grand Design ini diharapkan memiliki strategi yang bisa menyasar untuk menyelesaikan bottleneck dari upaya untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam pembangunan perempuan dan perlindungan anak” ucapnya

Partisipasi masyarakat juga bisa menggambarkan keterlibatan atau partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses atau tahapan pembangunan dan yang paling penting adalah bagaimana membangun satu system sehingga ada kesinambungan, keberlanjutan dari proses partisipasi yang dibangun dalam setiap tahapan tersebut.

“ Kita punya proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pengendalian dan bagaimana keterlibatan partisipasi masyarakat dalam tahapan proses yang diharapkan sudah tergambar dalam grand design ini” ujarnya

Plt Sekretaris Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah bertujuan  untuk mencapai masyarakat yang sejahtera, sehingga posisi masyarakat merupakan  posisi yang sangat penting dalam proses pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. 

Partisipasi masyarakat salah satu karakteristik dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Di sisi lain kemampuan pemerintah yang terbatas tentu memerlukan partisipasi masyarakat termasuk untuk pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. 

“dalam perlindungan anak; anak yatim piatu, anak yang berkebutuhan khusus penanganannya banyak dilakukan oleh masyarakat. Demikian pula untuk upaya tumbuh kembang anak seperti PAUD, Pos Timbang, Forum Anak, Pramuka, Sanggar Kesenian, juga dengan upaya perlindungan perempuan  yang sebagian besar juga dilakukan oleh masyarakat” ucapnya

Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Mego Pinandito pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa Grand Design ini merupakan salah satu dari hasil forum komunikasi, research dan inovasi tahun 2022 yang dilaksanakan oleh BRIN dengan berbagai  K/L terkait selain Kementerian PPPA, ada Kementerian Sosial, Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi, Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Dalam Negeri.

Terdapat 3 kriteria pengelompokan masyarakat pada organisasi atau wadah kemasyarakatan yaitu masyarakat yang non partisipasi, masyarakat dengan partisipasi semu, dan masyarakat dengan partisipasi aktif yang kelihatan tindakan nyatanya. 

"Bagaimana membuat keterkaitan dukungan pemerintah pada sebuah kegiatan yang diinisiasi oleh masyarakat sendiri bisa dilakukan percepatan oleh pemerintah " ujarnya

Partisipasi masyarakat dipandang sebagai sumberdaya sangat berharga bagi pemerintah dalam proses pembangunan termasuk program yang saat ini dicanangkan Kementerian PPPA yang sarat dengan partisipasi masyarakat diantaranya Program Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Forum Puspa, Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak (DRPPA).

Kontributor Foto:
Reporter: