Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan Berperan Penting Untuk Mendongkrak Capaian Indeks Pembangunan Pemuda

KEMENKO PMK - Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda, Kemenko PMK melakukan Courtesy Meeting bersama Asisten Deputi Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan Kemenpora di Kantor Kemenko PMK, Selasa (23/1). 

Pertemuan dipimpin oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda, Linda Restaningrum dan dihadiri oleh Asdep Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan Aris Subiyono beserta tim. Pertemuan dilakukan dalam rangka penguatan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian pelaksanaan kebijakan terkait implementasi Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan khususnya yang berkaitan dengan isu organisasi kepemudaan dan kepramukaan. 

Salah satu isu strategis bidang organisasi kepemudaan dan kepramukaan yang perlu mendapatkan perhatian yaitu penguatan dukungan terhadap program kerja kepramukaan. Mengingat kegiatan pramuka memiliki lingkup yang cukup besar, mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai jenjang Sekolah Menengah Atas. Sebelumnya, pengajuan anggaran Kwarnas Gerakan Pramuka pengajuan anggaran atau alokasi dana dilakukan di tahun berjalan, yang dimana seharusnya anggaran untuk pengajuan kegiatan dilakukan pada 1 tahun sebelumnya.  

“Pada tahun 2022, kami mengundang Kwarnas Gerakan Pramuka, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan juga Kemenpora untuk berkonsolidasi bersama dan mendorong agar anggaran sebaiknya alokasi pendanaan dilakukan pada tahun sebelumnya.”  Tutur Linda.

Pesan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Kwarnas Gerakan Pramuka dengan mengajukan surat kepada Kemenpora terkait alokasi pendanaan kegiatan di 2023 pada tahun 2022 yang ditembuskan kepada Kemenko PMK.  Berkat koordinasi Kemenko PMK, alokasi anggaran 2023 Kwarnas Gerakan Pramuka telah diajukan pada 1 tahun sebelumnya. 

Isu lain yang menjadi highlight dalam pertemuan yaitu belum adanya pusat data dan informasi organisasi kepemudaan di tingkat pusat hingga daerah.

Aris menyampaikan, “Kami belum memiliki pusat data organisasi kepemudaan yang terpusat dan terintegrasi.”

Ketersediaan data dan informasi mengenai organisasi kepemudaan merupakan hal yang penting. Mengingat Kemenpora setiap tahunnya memberikan bantuan pendanaan dan penghargaan kepada beberapa organisasi kepemudaan yang terpilih. Dengan adanya data organisasi kepemudaan yang terpusat dan terintegrasi. Maka akan mempermudah bagi Kemenpora dalam melakukan pemantauan terhadap organisasi-organisasi kepemudaan di Indonesia secara terpusat dan terintegrasi. 

Tidak hanya itu, Linda menganggap bahwa potensi organisasi dan komunitas kepemudaan serta gerakan pramuka sangat luar biasa untuk mendongkrak salah satu Domain IPP yang terkait dengan Domain Partisipasi dan Kepemimpinan. Namun pada kenyataannya saat ini, organisasi/komunitas kepemudaan dan pramuka masih belum menjadi fokus perhatian utama di bidang kepemudaan. Oleh karenanya keaktifan organisasi dan kegiatan pramuka perlu dievaluasi lebih lanjut.

Mengakhiri pertemuan, Linda juga menyampaikan jika ada isu organisasi kepemudaan dan kepramukaan serta kegiatan Kemenpora yang perlu dimunculkan ataupun disupport, maka Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK akan memberikan dukungan secara penuh. Jika ada _bottleneck,_ maka Kemenko PMK akan melakukan fungsi KSP (Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian terhadap program/kebijakan) untuk mencarikan solusi terhadap permasalahan yang ada.

Kontributor Foto:
Reporter: