KEMENKO PMK -- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum menegaskan pentingnya penguatan resiliensi digital berbasis keluarga untuk melindungi anak, perempuan, dan keluarga dari kekerasan seksual, baik di ruang luring maupun daring.
Hal tersebut disampaikannya dalam Peringatan Safer Internet Day (SID) 2026 yang diselenggarakan Yayasan Semai Jiwa Amini (SEJIWA) di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Deputi yang akrab disapa Lisa ini menyampaikan bahwa perlindungan anak di ruang digital harus dimulai dari keluarga yang berdaya dan tangguh. Menurutnya, resiliensi digital bukan hanya berkaitan dengan kemampuan teknis menggunakan teknologi, tetapi juga mencakup penguatan nilai, empati, serta pendampingan yang konsisten dari orang dewasa terhadap anak.
"Keluarga yang memiliki pengetahuan digutal akan lebih mampu melindungi anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, aman, dan bermartabat di tengah pesatnya perkembangan teknologi," ujar Lisa.
Lebih lanjut, Lisa menekankan pentingnya pelibatan generasi muda sebagai subjek pembangunan dalam menciptakan ruang digital yang aman. Ia menegaskan bahwa ruang aman digital harus dibangun secara sistemik melalui kolaborasi antara anak yang berdaya, orang dewasa yang paham, komunitas yang peduli, serta sistem dan kebijakan yang bertanggung jawab.
“Ruang aman digital harus melahirkan anak yang berdaya, orang dewasa yang paham, komunitas yang peduli, dan sistem yang bertanggung jawab. Pemerintah akan terus berjalan bersama anak-anak muda, berdiri di samping mereka,” tegasnya.
Peringatan SID 2026 ini juga menandai penutupan proyek Stepping Up the Fight Against Sexual Exploitation of Children Online and Offline (SUFASEC) yang telah berjalan selama tiga tahun. Melalui proyek tersebut, SEJIWA telah memperkuat kapasitas anak dan remaja melalui SEJIWA Muda serta penggerak komunitas dewasa melalui Penggerak SEJIWA dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di ranah luring dan daring.
Pada kesempatan yang sama, SEJIWA turut meluncurkan Ruang Aman SEJIWA di empat wilayah rentan sebagai inisiatif berbasis komunitas untuk menerima pelaporan, memberikan pendampingan awal, serta melakukan rujukan bagi korban kekerasan seksual.
Menutup pernyataannya, Lisa menegaskan komitmen Kemenko PMK untuk terus mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan berperspektif keluarga. Upaya tersebut, menurutnya, merupakan bagian integral dari agenda pembangunan manusia Indonesia yang menempatkan perlindungan anak dan peningkatan kualitas keluarga sebagai prioritas utama yang harus diperjuangkan bersama.
Acara ini turut dihadiri Plt. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan, serta perwakilan dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Komisi Nasional Disabilitas, kementerian terkait, UNICEF Indonesia, platform digital, dan komunitas anak muda.