Kunjungi Lapas Perempuan di Semarang, Deputi Lisa Pastikan Pemenuhan dan Pemberdayaan Perempuan Sesuai Dengan Prosedur

KEMENKO PMK - Kemenko PMK sesuai tugas fungsinya dalam melaksanakan koordinasi sinkronisasi dan pengendalian terhadap program-program pembangunan, harapannya dengan berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan ini dapat melihat hal-hal yang harus diperkuat bagi pemenuhan hak, perlindungan dan pemberdayaan perempuan terutama di Lapas Perempuan tidak hanya di Lapas Semarang yang sudah menjadi contoh baik ini tetapi juga di lapas-lapas perempuan lain yang kualitasnya perlu ditingkatkan.

Demikian disampaikan Deputi Peningkatan Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum atau yang biasa disapa Lisa saat melakukan kunjungan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang pada Kamis (18/1/2024)

Tujuan kunjungan ini ingin mengetahui upaya-upaya/ kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan  untuk memastikan bagaimana pemenuhan hak,  pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari warga binaan termasuk kelompok-kelompok yang rentan seperti warga binaan lansia, ibu hamil dan bayi yang ada di lapas ini.

Pada saat yang sama Deputi Lisa berpesan agar warga binaan jangan berkecil hati. Berada di lapas ini adalah kesempatan untuk merenung diri agar  bisa melihat hal-hal apa yang harus di perkuat, perbaiki dan kapasitas diri yang harus tingkatkan.

"Ini merupakan kesempatan yang baik yang diberikan lapas kepada perempuan  untuk mengembangkan diri. Gunakanlah sebaik-baiknya untuk membekali diri sehingga pada saat nanti kembali kepada keluarga dan masyarakat  harapannya bisa menjadi manusia yang lebih baik dan memandang masa depan lebih optimis lagi" ujar Lisa

Deputi Lisa menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Lapas dan jajaran yang tidak pernah lelah dan terus berupaya memberikan berbagai fasilitas dan kegiatan-kegiatan yang harapannya bisa membantu warga binaan meningkatkan kapasitas dirinya.

Kepala Divisi Kanwil  Kemenkumham Propinsi Jawa Tengah dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi informasi, Sutriman menyampaikan bahwa perlindungan perempuan dan anak (PPA) adalah upaya penanganan untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya yang diatur dalam UU no.23 tahun 2022.

Kasus perempuan dan anak berhadapan dengan hukum hampir terjadi di setiap daerah karena itu diperlukan koordinasi pemenuhan hak perempuan dan anak bermasalah dengan hukum mendapatkan berbagai pembinaan berdasarkan perlindungan narapidana perempuan dan anak untuk mendapatkan kembali jatidiri alamiah sebagai manusia untuk menjalani hidupnya dengan baik.

Pada kesempatan tersebut Deputi Lisa melakukan dialog dengan warga binaan dan melihat berbagai fasilitas dan kegiatan di Lapas di dampingi Kepala LPP Kelas IIA Semarang, Kristiana Hambawani dan jajaran.

LPP Kelas IIA Perempuan Semarang  didirikan sejak tahun 1894 dan ditetapkan sebagai bangunan Cagar Budaya.  LPP Kelas IIA telah memperoleh predikat WBK di tahun 2015 dan WBBM di tahun 2020.

Saat ini LPP Kelas IIA Semarang menampung sebanyak 244 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),  3 Balita,  255 narapidana dan 19 orang tahanan. 

Sebanyak 6 (enam) orang napi merupakan warga negara asing dari Cina,  Inggris,  Thailand,  Philipina dan Tanzania.

Kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak,  Perempuan dan Pemuda disambut dengan tarian selamat datang dan penampilan fashion show oleh WBP. 

Dalam kunjungannya,  Deputi Lisa menyerahkan cindera mata ke Kanwil Kumham Jawa Tengah dan LPP Kelas IIA Semarang.  Selanjutnya melakukan peninjauan ke fasilitas LPP seperti Dapur,  Fasilitas Kesehatan,  tempat ketrampilan membatik,  menjahit dan pembuatan kerajinan tangan para WBP seperti tas,  baju batik,  dan bakery.

Kontributor Foto:
Reporter: