Koordinasi Lintas Sektor Perlu Diperkuat Untuk Gerakan Pramuka

KEMENKO PMK -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam hal ini Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda melakukan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Gerakan Pramuka Indonesia, secara daring, pada Jumat (17/2/2023).

Gerakan Pramuka merupakan organisasi pendidikan nonformal yang mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa yang berkarakter agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan serta membangun dunia lebih. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut perlu dukungan dari semua pemangku kepentingan. 

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Didik Suhardi mengatakan, dalam kegiatan kepramukaan ini diperlukan adanya koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai lembaga untuk penguatan kegiatan pramuka.

“Kemenko PMK memiliki tugas untuk mensinkronkan, mengendalikan kebijakan termasuk pengalokasian anggaran. Oleh karena itu, kami mencoba untuk mengkoordinasikan beberapa kegiatan yang diusulkan kwarnas gerakan pramuka kepada pemerintah,” ujarnya.

Diketahui bahwa jumlah keanggotaan Gerakan Pramuka di Indonesia saat ini sudah mencapai 25 juta  anggota. Kegiatan kepramukaan diberikan sejak anak berada di Pendidikan Sekolah Dasar hingga SMA/SMK.  Setiap Kwartir Nasional Gerakam Pramuka dalam melaksanakan kegiatan tentunya juga memerlukan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan.

Untuk Tahun Anggaran 2023, Kwartir Nasional mengajukan anggaran sekitar Rp 72 miliar. Kegiatan berkisar untuk pelatihan para anggota dan penggalang untuk seluruh Kwartir di Indonesia, kegiatan pengembangan kompetensi, dan musyawarah nasional.

Saat ini sudah ada anggaran yang dialokasikan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Namun dana yang diterima oleh Kwartir Nasional tidak begitu banyak dan terdapat kendala ketika akan melakukan kegiatan pramuka. 

Didik Suhardi berharap agar pengalokasian anggaran ini tidak hanya dilakukan oleh Kemenpora saja melainkan dapat dilakukan dengan berbagai lembaga seperti Kemendikbudristek, sehingga kegiatan Kwartir Nasional secara substansi bisa dilakukan.

"Harapannya pramuka menjadi salah satu dari komponen anak bangsa yang sangat penting dan strategis dalam rangka membangun masa depan Indonesia Emas 2045 maka ini perlu kita fasilitasi," ujarnya.

Selain itu, dalam rapat, perwakilan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka juga membahas perlunya revisi terkait Undang-Undang Nomor UU No.12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka, dimana kegiatan pramuka ini bukan kegiatan Pendidikan non formal lagi melainkan terdapat kegiatan-kegiatan lainnya seperti perbantuan dan pengabdian masyarakat.  Selain itu juga diharapkan bahwa pengampu kegiatan pramuka tidak hanya dari Kemenpora, tetapi juga dari K/L lainnya juga harus terlibat dalam kegiatan pramuka.

Deputi Didik mengatakan bahwa kegiatan pramuka ini salah satu dari komponen anak bangsa yang sangat penting dan strategis dalam rangka membangun masa depan Indonesia. 

“Harapannya pramuka menjadi salah satu dari komponen anak bangsa yang sangat penting dan strategis dalam rangka membangun masa depan Indonesia Emas 2045 maka ini perlu kita fasilitasi,” ujarnya. 

Hadir dalam rapat, Sekjen Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Mayjen TNI (Purn.) Bachtiar, anggota Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Asisten Deputi Pengelolaan Olahraga Tradisional dan Layanan Khusus Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora Kemenpora Aris Subiyono, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden Suprayoga Hadi, perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Juandalisyah, perwakilan Direktorat Jendral Anggaran Syahrul, perwakilan Kementerian Dalam Negeri Syafri, Perwakilan Sekretariat Kabinet Ina Kurniawati, perwakilan Kementerian PPN/Bappenas Ulin Nafi’ah serta K/L terkait yang hadir secara daring. (*)

Reporter : Bunga Istighfariani

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: