KEMENKO PMK – Dalam rangka mendukung implementasi Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum sedang melakukan revitalisasi terhadap 21 stadion di 11 provinsi di Indonesia.
Salah satunya adalah Stadion Wibawa Mukti di Kabupaten Bekasi. Stadion ini mendapatkan anggaran renovasi sebesar Rp29,5 miliar, dan progres fisiknya telah mencapai 98,2% dengan target penyelesaian renovasi pada akhir Oktober 2024.
Namun, pada 21 Oktober 2024 yang lalu, Stadion Wibawa Mukti mengalami bencana angin puting beliung yang mengakibatkan runtuhnya beberapa bagian atap tribun dan stadion mengalami kerusakan yang signifikan, sehingga menghambat kelanjutan pekerjaan renovasi yang hampir selesai.
Menanggapi kejadian tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Stadion Wibawa Mukti Pasca Kejadian Force Majeure pada Kamis (7/11/2024), di kantor Kemenko PMK.
Asisten Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Linda Restaningrum mengatakan, kejadian bencana ini berimbas pada kelancaran renovasi stadion. Hal tersebut menjadi perhatian dan tanggung jawab pemerintah sehingga harus dicarikan solusi terbaik.
"Ini untuk memastikan bahwa penanganan dan perbaikan akan terus dilakukan agar stadion ini dapat segera berfungsi kembali sebagai mestinya. Pembersihan puing-puing, serta penanganan sementara di beberapa bagian stadion akan dilakukan oleh Pemkab Bekasi," ujar Linda.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi mengatakan, akan melakukan pembersihan dan penanganan awal terhadap puing-puing atap tribun yang masih menggantung untuk mengantisipasi kerusakan yang berdampak lebih luas pada bagian stadion lainnya, termasuk rumput, tribun, area jogging track, plafon dan lampu FOP.
Sementara itu, untuk menjaga kestabilan kondisi stadion, bagian tribun yang terkena dampak akan ditutup sementara menggunakan terpal agar air hujan tidak merusak plafon koridor stadion.
Proses revitalisasi stadion akan tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati oleh Kementerian PU, di mana Kementerian PU akan melanjutkan pekerjaan perbaikan pada bagian stadion yang terdampak bencana angin puting beliung tersebut sesuai dengan ruang lingkup yang menjadi tanggung jawab Kementerian PU. Sementara itu, perbaikan atap stadion akan dilaksanakan dalam tahap terpisah setelah ada kebijakan dan arahan lebih lanjut dari Kementerian PU.
Direktur Pengawasan Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan BPKP menyampaikan, melalui perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat akan melakukan pendampingan terhadap penanganan Stadion Wibawa Mukti pasca bencana.
Asdep Linda Restaningrum menyatakan, Secara paralel perlu dilakukan monitoring bersama terhadap Stadion Wibawa Mukti yang melibatkan Kemenko PMK, Kementerian PU, BPKP, Pemkab Bekasi dan PSSI untuk memastikan percepatan renovasi yang dilakukan pasca bencana.
"Setelah proses renovasi selesai dikerjakan dan sudah dilakukan serah terima aset, Pengelola Stadion Wibawa Mukti untuk dapat menetapkan pola pengelolaan stadion yang akan dikerjasamakan dengan klub sepakbola, sehingga terdapat jaminan pemeliharaan untuk menjaga standarisasi stadion secara berkelanjutan," ucap Linda.
Linda menyatakan, dengan dilakukannya koordinasi bersama pihak-pihak terkait, diharapkan proses renovasi dapat diselesaikan sesuai dengan rencana dan stadion dapat segera digunakan untuk mendukung perkembangan persepakbolaan Indonesia.