KEMENKO PMK -- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ojat Darojat mengatakan, pemerintah memastikan Program Super Prioritas Wajib Belajar 13 Tahun akan dilaksanakan tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Ojat Darojat dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Implementasi Program Prioritas Wajib Belajar 13 Tahun secara hybrid di Jakarta, yang turut dihadiri perwakilan GTK Paud Kemendasmen, Kemenag, Bappenas, dan Kemendagri, pada Selasa, (18/3/2025).
Ojat Darojat menyampaikan, perencanaan SDM, sarana prasarana, akses layanan, data dan informasi, regulasi dan kerangka hukum serta tata kelola dari K/L perlu dipersiapkan secara baik dan dibutuhkan sebagai strategi percepatan implementasi Wajib Belajar 13 tahun.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah menetapkan bahwa Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun sebagai program prioritas nasional dan hal ini juga telah tertuang pada RPJMN 2025-2029. Fokus utama satu tahun pra SD dan 12 pendidikan dasar-menengah untuk mengatasi angka Anak Tidak Sekolah (ATS) nasional yang masih tinggi sebesar 4,3 juta anak.
Tidak hanya itu, Saat ini terdapat 27.650 satuan pendidikan yang belum memiliki akses internet, 3.323 satuan pendidikan yang belum memiliki akses listrik, serta 302 kecamatan yang tidak memiliki SMP/MTs dan 727 kecamatan yang tidak memiliki SMA/SMK/MA dan 18 ribu lebih desa yang tidak memiliki PAUD.
“Melalui wajar 13 Tahun ini, strategi intervensi kebijakan dapat dilakukan secara kolaborasi antar Pusat dan Daerah. Kemenko PMK akan terus mendorong agar regulasi dan kerangka hukum Inpres wajar 13 tahun segera diterbitkan sebagai turunan dari Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025,” ungkap Deputi Ojat Darojat.
Program Wajib Belajar 13 Tahun memberikan perhatian khusus pada pendidikan anak usia dini (PAUD) atau TK. PAUD dianggap sebagai fondasi untuk pendidikan di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa saat ini Angka Partisipasi Kasar PAUD masih rendah yaitu 36%, dan terjadi gap dengan Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi sebesar 32% pada tahun 2024 yang ditargetkan 39% pada tahun 2029.
“PAUD menjadi penting sebagai pendidikan dasar yang menunjang keberhasilan pendidikan selanjutnya, begitupun dengan kurikulum pedagodi bagi penguatan guru serta tenaga pendidik berkualitas harus dimiliki untuk mutu pendidikan dan kelulusan siswa," ujar Ojat. (*)