Gotong Royong, Toleransi, dan Kepercayaan Sosial Jadi Indikator Pembangunan Nasional
KEMENKO PMK -- Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito, menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak cukup hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi maupun Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tetapi juga harus memperhatikan kualitas kehidupan sosial masyarakat sebagai fondasi pembangunan bangsa.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Pencapaian Target Indeks Pembangunan Masyarakat (IPMas) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Rakor tersebut menjadi langkah awal memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam mendukung pencapaian target IPMas sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2025–2029.
"Pembangunan tidak cukup hanya melihat manusia dari sisi kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Ada kekuatan lain yang menjadi kekhasan Indonesia, yaitu interaksi sosial. Kerukunan, keharmonisan, dan gotong royong harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan pembangunan nasional," ujar Warsito.
Menurutnya, melalui IPMas pemerintah ingin memastikan pembangunan tidak hanya menghasilkan masyarakat yang berkualitas secara individu, tetapi juga masyarakat yang memiliki kohesi sosial, inklusi sosial, dan kapasitas untuk bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan.
Warsito menjelaskan bahwa IPMas merupakan indikator pembangunan yang melengkapi IPM dengan mengukur tiga dimensi utama, yakni *kohesi sosial, inklusi sosial, dan pengembangan kapasitas masyarakat*. Ketiga dimensi tersebut dijabarkan ke dalam 12 aspek dan 28 indikator yang mencerminkan kualitas hubungan sosial, partisipasi masyarakat, hingga keberdayaan fungsi sosial dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menegaskan, pencapaian IPMas tidak dapat dilakukan oleh Kemenko PMK sendiri, melainkan membutuhkan kontribusi seluruh kementerian dan lembaga sesuai tugas dan fungsinya.
"IPMas tidak mungkin dicapai sendiri. Seluruh kementerian dan lembaga memiliki peran sesuai indikator yang menjadi tanggung jawabnya. Karena itu, rakor ini menjadi titik awal membangun kesepahaman dan kolaborasi agar seluruh program yang sudah berjalan dapat berkontribusi terhadap pencapaian IPMas," tegasnya.
Dalam rakor tersebut, Kemenko PMK mengajak seluruh kementerian dan lembaga memetakan program yang telah berjalan terhadap 28 indikator IPMas, mengidentifikasi kesenjangan kebijakan maupun program, menetapkan vocal point lintas sektor, serta menyusun matriks intervensi sebagai dasar penguatan koordinasi pelaksanaan RPJMN 2025–2029.
Warsito menambahkan, ke depan Kemenko PMK bersama Bappenas dan Badan Pusat Statistik akan terus mendampingi kementerian dan lembaga dalam implementasi IPMas, sekaligus mendorong agar indikator tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bagian dari keberhasilan pembangunan di daerah.
"IPMas berbicara tentang diri kita sendiri. Ketika masyarakat masih bergotong royong, menjaga kerukunan, membantu warga yang mengalami kesulitan, aktif dalam organisasi sosial, dan bersama-sama menyelesaikan persoalan di lingkungan, sejatinya itulah yang tercermin dalam IPMas," pungkasnya.
Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan Bappenas, Badan Pusat Statistik, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kepolisian Negara Republik Indonesia, BNPB, KPU, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.