Deputi Dody: Pandemi Covid-19 Jangan Sampai Menghambat Program Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional

Jakarta (24/10) – Pembangunan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) merupakan salah satu fokus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. 

Pada RPJMN 2020-2024 telah ditetapkan sebanyak 62 KPPN, dimana 41 kabupaten berada pada koridor pertumbuhan dan 21 kabupaten berada pada koridor pemerataan. Target KPPN dalam RPJMN 2020-2024 adalah Peningkatan rata-rata nilai Indeks Perkembangan 62 KPPN dari nilai baseline 51,10 pada tahun 2019 meningkat menjadi 58,70 pada tahun 2024.

Untuk memantau tindak lanjut dari pelaksanaan program KPPN, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemantauan Pelaksanaan Program pada Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) TA. 2020 dan Perencanaan Program Pembangunan KPPN TA. 2021 

Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Kemenko PMK Dody Usodo HGS menjelaskan, rapat koordinasi dilaksanakan untuk membahas tindaklanjut ke depan dalam mengawal pencapaian target-target pembangunan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024.

"Pandemi Covid 19 menyebabkan penyesuaian kebijakan diantaranya refocusing anggaran, penundaan dan pembatasan kegiatan fisik serta lapangan. Penyesuaian tersebut berpotensi berdampak pada pencapaian target-target pembangunan KPPN yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024" jelas Dody dalam Rapat Koordinasi pada Rabu (14/10) silam.

Dody mengatakan, adanya pandemi Covid-19 menyebabkan sebagian besar dukungan intervensi program dan kegiatan kementerian/lembaga ke lokasi KPPN berkurang dan tertunda. Karena itu, dia menegaskan, refocusing anggaran penanganan Covid-19 bukan menjadi alasan pelaksanaan program berhenti. 

"Kegiatan dapat tetap dilaksanakan terutama kegiatan yang dapat dilakukan melalui daring seperti pelatihan online, diskusi dan pendampingan ke lokasi KPPN secara daring”, tegas Dody.

Ditambahkannya agar Kementerian/Lembaga tetap memberikan dukungan untuk pembangunan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) secara adaptif dan responsif terhadap wabah Covid-19, serta difokuskan pada program yang mendukung ketahanan pangan, pertanian, wisata, konektivitas, pemenuhan SPM, peningkatan produktivitas dan nilai tambah produk, pemasaran, peningkatan kapasitas SDM, padat karya tunai. 

Dengan adanya pandemi Covid-19, pada tahun anggaran 2020, semua Kementerian/Lembaga pengalami penghematan yang cukup signifikan terutama bantuan dan pembangunan fisik. Akan tetapi, untuk kegiatan non fisik tetap dapat dilakukan.

Terkonfirmasi kegiatan dan anggaran yang mengalami penghematan atau tertunda pada tahun 2020, akan dialokasikan pada tahun anggaran 2021. Program dan kegiatan agar dilakukan dengan mempertimbangkan potensi unggulan kawasan perdesaan dan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP).

Secara teknis Rakor dipimpin oleh Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan Wilayah Kemenko PMK, Mustikorini Indrijatiningrum.  Hadir pada Rakor: Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Badan Usaha, Kemenkominfo, perwakilan Bappenas, Kemendes PDTT, Kementan, KKP, KemenkopUKM, Kementerian PUPR, dan Kementerian ATR. (*)

Editor :