Antisipasi Bencana Karhutla, Kemenko PMK Bersama Prov Riau Menggelar Rakor Kesiapsiagaan

Pekanbaru (9/7) – Bertempat di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Pemerintah Provinsi Pekanbaru menggelar Rapat Koordinasi Sinergitas Peningkatan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK Iwan Eka Setiawan menyampaikan, Pentingnya strategi peningkatan kesiapsiagaan berbagai unsur sebagai upaya antisipasi bencana karhutla yang rutin terjadi di wilayah provinsi Pekanbaru. Bencana adalah urusan bersama maka diperlukan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta keterlibatan seluruh stakeholder dalam menanggulanginya.

 “Perlu segera dilakukan penguatan kewaspadaan yang melibatkan Pemda, TNI, Polri, Satgas Provinsi, dunia usaha dan masyarakat. Selain itu diperlukan peningkatan pengawasan dan patroli, pemantauan hotspots, dan tata kelola gambut, serta antisipasi cepat siaga darurat.,” ujar Iwan Eka di hadapan peserta rapat yang hadir diantaranya: perwakilan Balai Teknologi Modifikasi Cuaca BPPT, perwakilan Korem 031/Wirabima, perwakilan Kapolda Riau, Kalaksa BPBD Provinsi, Kepala Dinas LHK, BMKG Provinsi, serta OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau Edwar Sanger menyampaikan telah ditetapkan status Siaga Darurat Karhutla Provinsi Riau 22 Februari - Oktober 2020, diikuti dengan 7 Kabupaten dan 1 Kota  yang sudah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla. Menurut Kepala BMKG Provinsi, Marzuki, musim kemarau tahun 2020 secara umum diprediksi lebih basah dari musim kemarau tahun 2019, meskipun demikian perlu diwaspadai 40% wilayah Riau diprediksi mengalami curah hujan dibawah normal. Untuk mengantisipasi hal ini, BPPT siaga untuk melaksanakan modifikasi cuaca untuk pembahasan lahan gambut. Pelaksanaan modifikasi cuaca di wilayah Riau, Jambi dan Sumsel akan dilakukan periode Juli-Agustus, ujar Jon Arifin dari TMC - BPPT

Selanjutnya, Kasrem 031/Wirabima Kol. Junaidi mempertegas dukungan akan selalu diberikan pihak TNI dalam penanggulangan bencana karhutla yang telah disiapkan di 9 Kodim. Dari kepolisian, Diskrimsus Polda Riau, Kombes Andri telah memiliki strategi penegakan hukum bagi pembakar hutan serta pembuatan inovasi teknologi dengan aplikasi Lancang Kuning sebagai sarana pemantauan posisi karhutla. Penindahan telah di proses 78 kasus dan 2 kasus korporasi.

“Kami sangat mengapresiasi kesiapsiagaan provinsi Riau dengan strategi yang sudah disiapkan dengan keterlibatan semua unsur (penta helix) serta telah dilakukannya penindakan bagi pelaku pembakaran di Provinsi Riau,” tutur Iwan seraya menutup rakor.

Kontributor Foto:
Reporter: