Satu DTKS Untuk Pembangunan Manusia Indonesia

Jakarta (10/7) -- Pemerintah terus berupaya menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai salah satu instrumen pembangunan manusia Indonesia yang berkualitas. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penyempurnaan DTKS terus dilakukan dalam mewujudkan satu data yang menjadi acuan dalam pembangunan manusia Indonesia khususnya bagi kelompok masyarakat yang tergolong miskin dan rentan dalam mendapatkan program perlindungan sosial. Hal tersebut, merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko PMK.

"Ini memang tindak lanjut dari kesepakatan kita, terutama untuk program pembangunan manusia di bawah Kemenko PMK.  Kesepakatan kita bersama nanti akan ada satu data. Jadi tidak ada lagi yang memiliki data sendiri-sendiri," kata Menko PMK saat memimpin rapat koordinasi via videoconference, pada Jumat, (10/7).

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Menteri Sosial Juliari Batubara, Kepala BPS, Perwakilan Kemendikbud, KemendesPDTT, Bappenas, BKKBN, TNP2K, serta jajaran Eselon 1 Kemenko PMK.

Diketahui, setiap kementerian dan lembaga yang membidangi pembangunan manusia sebelumnya memang memiliki data sendiri-sendiri yang belum terintegrasi. Kata Menko Muhadjir, dengan adanya satu data DTKS, nantinya data tersebut menggunakan data yang akan disempurnakan dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait yang mencakup seluruh aspek pembangunan manusia dan kesejahteraan sosial.

"Nanti kita akan buat selengkap mungkin. Sehingga, setiap kementerian dan lembaga yang punya kepentingan akan merujuk pada satu data ini. Ini usul kita pada penanganan berbagai masalah yang berkaitan dengan pembangunan manusia," tuturnya.

Penyempurnaan data DTKS dilakukan selain memperbaiki data yang telah ada, juga cakupannya diperluas yang bersumber dari data usulan Pemerintah Daerah yang dihimpun dengan melibatkan RT/RW untuk penyaluran stimulus Covid-19.

"Saya kira memang kita tidak bicara soal data baru sama sekali. Jadi ini kan pemutakhiran tak berarti pembaruan secara keseluruhan. Tapi perubahan incremental, ada yang keluar ada yang masuk," ujar dia. 

Penyempurnaan DTKS juga perlu mempertimbangkan variabel-variabel baru yang dapat mengakomodasikan keunikan dari masing-masing daerah, disamping variabel umum yang selama ini telah digunakan.

"Saya kira ini bisa terpadu sehingga semuanya bisa berjalan. Walaupun dengan variabel yang macam-macam," ucapnya.

Menko PMK menekankan, selain satu data DTKS, setiap kementerian dan lembaga juga harus memiliki data sektoral yang bisa digunakan sesuai kebutuhan. Pematangan satu data DTKS ini perlu ditindak lanjuti dalam pertemuan tim lintas Kementerian /Lembaga dalam memastikan kebijakan dan keakuratan DTKS, termasuk pengembangan mekanisme dalam pemutakhiran dan interkoneksi antar sistem dan data di K/L terkait.

"Tentu saja ada data dasar yang digunakan oleh semua. Dan juga nanti ada data yang sifatnya sektoral yang itu diperlukan untuk masing-masing sektor masing-masing kementerian dan lembaga, Dan itu yang saya  mohon untuk dipertajam sesuai kebutuhan dari masing-masing kementerian dan lembaga," pungkas Menko PMK. (*)
**