Perlunya Spirit Dalam Pelaksanaan RAN-HAM

Jakarta (12/12) – Sehubungan dengan Perpres No. 33 Tahun 2018 tentang  perubahan peraturan Presiden No. 75 tahun 2015 tentang rencana aksi HAM (RAN-HAM) yang mengamanatkan K/L dan pemerintah daerah untuk menjabarkan dan melaksanakan RAN-HAM melalui aksi HAM setiap tahunya. Capaian tersebut wajib dilaporkan setiap triwulan kepada Setber RAN-HAM melalui sistem pemantauan KSP. Sehubungan dengan hal tersebut, Kemenko PMK pagi ini mengadakan rakor tentang pelaporan RAN-HAM B12 K/L tahun 2019 di Jakarta. Rapat dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama, Yohan.

Dalam paparanya, Yohan menjelaskan bahwa ada lima kementerian yang dikoordinasikan Kemenko PMK dalam aksi HAM tahun 2019 yaitu Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Lebih lanjut, ia menjelaskan RAN-HAM 2020-2024 akan difokuskan pada 4 beneficiaries yaitu terkait hak perempuan, hak anak, hak penyandang disabilitas, dan hak masyarakat hukum adat. Hal itu menurut pertimbangan kecenderungan isu yang berkembang di masyarakat.

“Kemenko PMK dalam hal ini sangat konsen dalam membantu Setber RAN-HAM terkait dengan capaian-capaian dari RAN-HAM “ Ujar Yohan. 

Diakhir paparanya, Yohan berharap dengan adanya RAN-HAM ini perlu spirit / semangat dan bukan menjadi beban dalam kegiatan-kegiatan yang menyangkut RAN-HAM. Selain itu Yohan juga mengingatkan kepada masing-masing K/L untuk segera menyelesaikan RAN-HAM B12, selanjutnya untuk RAN-HAM 2020-2024.

Direktur Kerjasama Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Iriana Djajaatmaja, menjelaskan secara umum partisipasi Kementerian di lingkup koordinasi bidang PMK telah melaksanakan aksi HAM 2015-2019 sudah cukup baik. Untuk itu Setber RAN-HAM selalu siap untuk berkoordinasi memberikan dorongan dan dukungan dalam rangka meningkatkan partisipasi pelaksanaan aksi HAM kementerian / Lembaga.

Hadir dalam rapat tersebut, perwakilan dari Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kontributor Foto:
Reporter: