KEMENKO PMK -- Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Lilik Kurniawan menyampaikan, perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam situasi darurat masih menghadapi banyak tantangan.
Lilik mengatakan, upaya pembelaan terhadap kelompok rentan ini masih minim, baik dalam kondisi bencana maupun konflik sosial. Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan UN Women di Kantor Kemenko PMK, Jumat (14/2/2025).
"Kerja sama antara pemerintah dan UN Women dapat mengurangi dampak yang dialami perempuan dan anak dalam situasi darurat," ujarnya.
Lebih lanjut, Lilik berharap UN Women dapat membantu dalam isu-isu perlindungan perempuan dan anak yang lebih luas, tidak hanya terkait konflik dan bencana, tetapi juga mencakup permasalahan seperti perundungan (bullying) dan isu sosial lainnya.
Selain itu, Deputi Lilik menekankan pentingnya menemukan model kepemimpinan perempuan yang sesuai dengan karakteristik daerah di Indonesia. "Banyak daerah yang menjadi pilot dalam rangka mencari model kepemimpinan yang cocok dengan kondisi lokal," ungkapnya.
Saat ini, kerja sama antara Kemenko PMK dan UN Women melibatkan berbagai kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa PDTT, Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
UN Women menegaskan bahwa tujuan utama kerja sama ini adalah membangun ketahanan dengan mengedepankan perlindungan perempuan dan anak serta mendorong kepemimpinan perempuan dalam penanganan konflik sosial dan bencana. Ke depan, cakupan kerja sama diharapkan dapat diperluas untuk mencapai dampak yang lebih luas dan berkelanjutan.
Perwakilan UN Women dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi atas peran Kemenko PMK dalam memberikan panduan strategis dan memfasilitasi koordinasi dengan tujuh kementerian/lembaga (KL) terkait.
"Kami melihat potensi luar biasa dalam kerja sama ini, sehingga perlu adanya Memorandum of Understanding (MoU) untuk memastikan keberlanjutan penanganan korban konflik sosial dan bencana," ujar perwakilan UN Women.
UN Women menegaskan bahwa mandat utama mereka adalah memperkuat kepemimpinan perempuan di wilayah rentan serta membangun ketahanan (resilience) mereka dalam menghadapi bencana dan konflik sosial. Oleh karena itu, kerja sama ini diharapkan dapat terus berkembang dan diperkuat.