KEMENKO PMK - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi Nasional 2023 Integrasi Pengelolaan Zakat dengan Prinsip 3A : Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI dengan tema Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan dan Daerah Tertinggal pada Kamis (21/09/2023).
Kemenko PMK mengkoordinasikan dengan Baznas terkait program-program pembangunan nasional yang harus berorientasi pada keadilan dan kemakmuran seluruh lapisan warga Indonesia berdasarkan amanat UUD 1945 pasal 34 ayat 1 yang juga secara khusus mewajibkan negara untuk melindungi warga Indonesia terutama menjamin hak-hak fakir miskin dan anak terlantar.
”Ini menjadi tugas konstitusional yang pemerintah wajib emban, dalam menangani ini tentu penyelesaian kemiskinan merupakan tujuan pertama pembangunan berkelanjutan sesuai Instruksi Presiden No.4 tahun 2022 agar capaian tingkat kemiskinan ektrem sebesar 0% di tahun 2024”, ujar Warsito.
Menurut Deputi Warsito, penanganan terkait hal tersebut harus tertuju dengan sasaran yang sama dari seluruh K/L, pemangku kepentingan baik swasta maupun filantropi terkait dengan Baznas sehingga memberikan dampak yang riil dan terukur terkait pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, seperti sanitasi, akses pendidikan, kesehatan,kebutuhan sandang dan pangan.
”Kemenko PMK mendapatkan arahan dari Presiden untuk melakukan penanganan kemiskinan ekstrem secara terpadu, terintegrasi, fokus konvergen terhadap sasaran maka seluruh pemangku kepentingan termasuk baznas baik pusat prov maupun kab/kota memiliki kewajiban dan peran yang sama untuk fokus sinergi, koordinasi, konvergen menangani bagaimana kemiskinan ekstrem secara terpadu”, tambahnya.
Pada bulan Maret 2023, presentase kemiskinan ekstrem Indonesia sebesar 1.12% dimana telah mengalami penurunan sebesar 0.62% dibandingkan September 2022 dan target penurunan angka kemiskinan ekstrem terus dikejar hingga 0% pada 2024.
Dalam penanganan kemiskinan ekstrem tersebut pemerintah telah menetapkan langkah strategis, dengan pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, penurunan jumlah kantong kemiskinan dengan pembangunan infrastruktur.
Kemenko PMK mengapresiasi dan meyakini dengan beragamnya program yang dimiliki baznas seperti Beasiswa, Rumah Layak Huni, Rumah Sehat Baznas, Penguatan Baznas Tanggap Bencana, Baznas Microfinance, dan Santripreneur bisa memberikan perspektif baru dan solusi inovatif untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan.