KEMENKO PMK – Pemerintah lintas kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus melakukan identifikasi secara kontinyu terkait isu strategis penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).
Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia Kemenko PMK Ponco Respati Nugroho menyatakan bahwa isu strategis disabilitas dan lansia merupakan salah satu program prioritas di lingkungan Kemenko PMK.
“Di antara isu-isu strategis Kemenko PMK terkait disabilitas dan lansia, keduanya meliputi koordinasi implementasi Rencana Induk Penyandang Disabilitas dan Implementasi Strategi Nasional Kelanjutusiaan, pendataan dan sistem pelayanan, hal-hal terkait pelayanan terhadap disabilitas dan lansia, serta perlindungan sosial dan jaminan bantuan sosial,” ujarnya saat memimpin Rakor Identifikasi Isu Strategis Disabilitas dan Lansia di Jakarta, Kamis (2/12).
Menurut Ponco, ada dua hal yang setidaknya menjadikan isu disabilitas dan lansia terutama menyangkut perlindungan sosial sangat penting. Yaitu, individu penyandang disabilitas di Indonesia menghadapi risiko finansial yang cukup signifikan dan selain itu menjadi tua di Indonesia juga merupakan tahapan kehidupan yang berisiko.
Ia menjelaskan berdasarkan skema perlindungan sosial bagi lansia, jaminan sosial diperuntukkan bagi seluruh penduduk Indonesia. Akan tetapi, untuk bantuan sosial hanya ditujukan bagi kelompok rentan termasuk disabilitas dan lansia.
“Berbagai kementerian/lembaga sudah memiliki program terkait perlindungan sosial bagi disabilitas, lansia, dan penduduk miskin. Hanya kita perlu kembali mempertajam isu-isu ini sehingga benar terimplementasi di masing-masing kementerian dan lembaga,” tandas Ponco.
Pembahasan terkait isu disabilitas dan lansia melibatkan Kemensos, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemenag, Kemenpora, Kemendes PDTT, KPPPA, BKKBN, dan BNPB.