Pelaksanaan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Untuk Kejar Tiga Tujuan

KEMENKO PMK -- Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sudah berjalan selama kurang lebih 2 tahun. Dalam pelaksanaannya, DBON  menjadi acuan dalam pengembangan olahraga nasional. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, pentingnya DBON untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang sehat, kuat dan cerdas. Hal itu disampaikannya usai mengikuti Rapat Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, pada Selasa (30/5/2023).

Dalam rapat, hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri BUMN sekaligus Ketua PSSI Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Menkumham Yasonna Laoly, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono.

"Jadi olahraga itu tujuan utamanya kan masyarakat sehat. Agar Bangsa Indonesia ini sehat, kuat, dan cerdas. Terutama dalam menyiapkan generasi muda yang berkualitas dan untuk pembinaan pemuda," ungkapnya.

DBON merupakan program Pembangunan Olahraga Jangka Panjang 2021-2045 yang mencakup : olahraga pendidikan, olahraga masyarakat dan olahraga prestasi. Salah satu target dari DBON yakni Indonesia mampu meraih prestasi terbaik di Olimpiade 2044.

Lebih lanjut, Muhadjir menekankan, pelaksanaan DBON jangan sampai hanya fokus pada mengejar prestasi saja. Tetapi, menurutnya, ketiga hal yakni olahraga pendidikan, olahraga masyarakat dan olahraga prestasi harus dijalankan untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang sehat.

"Tanpa tiga-tiganya dibangun secara utuh terintegrasi, maka itu target kita untuk menciptakan Indonesia sehat kuat dan cerdas itu bisa tidak tercapai yang ini menjadi komitmen dari DBON itu," ujarnya.

"Jadi Desain Besar Olahraga Nasional kita itu mencakup ketiganya itu tidak boleh salah satu habis-habisan dan menegasikan yang lain. Dan itu yang menjadi tujuan kita secara keseluruhan," imbuh Muhadjir.

Muhadjir menyampaikan, berdasarkan yang disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin bahwa pelaksanaan Desain Besar Olahraga Nasional akan dimulai berbasis dari sekolah melalui skema olahraga pendidikan. "Karena itu peranan dari Kemendikbudristek, peranan Kementerian Agama itu menjadi sangat strategis."

Lebih lanjut, Muhadjir menerangkan, nantinya pelaksanaan DBON juga akan ditindaklanjuti dengan adanya Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD). Dalam hal ini, dia menerangkan, pelaksanaan DBOD sudah ditetapkan dan akan segera direalisasi dengan adanya perintah dari Kemendagri dan Dana Alokasi Khusus (DAK) khusus untuk pengembangan olahraga daerah.

"Dari Kemendagri akan segera kita bekerjasama, dan kemudian juga akan mengintensifkan pengawasan oleh Kemenpora dalam kaitan dengan DAK. Jadi sudah ada DAK olahraga yang nanti akan kita tetapkan penggunaannya yang lebih efisien lebih efektif terutama untuk mencapai target-target yang sudah ditetapkan," jelasnya. 

Dalam rapat, Wakil Presiden Ma’ruf  dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Koordinasi Pusat bersama para Menteri yang merupakan anggota Tim Koordinasi Pusat DBON membahas evaluasi dan kemajuan pelaksanaan DBON serta rencana tindak lanjutnya untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam periode 2022-2024, sebagai tahap awal pelaksanaan road map DBON dalam jangka panjang.

Dalam pengarahannya, Wapres menekankan latar belakang diterbitkannya Perpres nomor 86 tahun 2021 yang merupakan implementasi atas arahan Presiden terkait rancang ekosistem olahraga nasional dan tata kelola pembinaan atlet nasional.

"Selain meningkatkan prestasi olahraga nasional, DBON juga bertujuan untuk meningkatkan budaya olahraga di masyarakat, serta memajukan perekonomian nasional berbasis olahraga," terang Wapres dalam pengantar rapat.

Dengan memperhatikan bahwa selama 20 tahun terakhir partisipasi masyarakat berolahraga masih rendah, lanjut Wapres, yaitu di sekitar 30 persen, maka perlu ditingkatkan kesadaran masyarakat dalam berolahraga agar tercapai angka partisipasi sebesar 40 persen pada tahun 2024, dan perlu terus ditingkatkan sehingga olahraga menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat.

Sebagaimana diamanatkan melalui Perpres Nomor 86 tahun 2021, pelaksanaan DBON (2021-2045) terbagi dalam 5 tahapan, dan melalui Peta Jalan (road map) yang disusun, diharapkan target-target DBON dapat terwujud. Selain itu, diharapkan program DBON masuk dalam RPJPN dan RPJMN sehingga ada kepastian kebijakan yang mendukung pelaksanaan dan keberlanjutan dari DBON.

Kontributor Foto:
Reporter: